Keizalinnews.Com – Kota Kendari – Polsekta Poasia berhasil mengamankan Dua (2) orang pelaku diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian di Rumah Sakit UHO. Pada hari Sabtu, tanggal 08 Juli 2023 sekitar jam 01.25 Wita, bertempat di Jalan. HEA Mokodompit, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Saat dikonfirmasi, Kapolsekta Poasia. AKP. Tung Guna mengatakan bahwa, telah diamankan Dua (2) orang pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian jenis Besi Siku oleh Tim Intelkam Polsekta Poasia yang dipimpin oleh Panit 1 Intelkam. Aiptu Darwis Larema,”Pungkasnya.
Dikatakannya, kedua pelaku tersebut berprofesi sebagai oknum Security yang bertugas di fakultas ternama UHO di Kota Kendari. (Katanya)
“Adapun identitas kedua oknum pelaku yang berinisial, AD (40) dan SN (34) kedua pelaku Tindak Pidana Pencurian itu berdomisili di Kelurahan Anggoeya, Kota Kendari. (tuturnya)
“kronologis kejadian berawal
saat tim intelkam melakukan monitoring seputaran Kampus UHO di Jalan. HEA. Mokodompit, tepatnya di portal Kampus UHO depan Kantor Pertanahan, diberhentikan Kendaraan yang mencurigakan yakni satu (1) unit Dump Truk Warna Kuning Nopol. DT 9964 KE, yang di kemudikan oleh AD oknum pelaku,” tandasnya
Lanjut, pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut, ditemukan ada beberapa potongan besi siku penuh bak Dump Truk dengan keterangan AD kepada Tim Intelkam bahwa potongan besi tersebut, diambil di RS UHO dan dimuat ke Dump Truk oleh SN bersama satu orang rekannya. (Ungkapnya)
Dari informasi yang kami himpun bahwa kedua oknum pelaku Tindak Pidana Pencurian tersebut melakukan Pencurian milik Rumah Sakit (RS) UHO dan hingga saat ini resmi telah berstatus terlapor dan akan dilakukan proses lanjut sesuai hukum yang berlaku.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua orang pelaku dan barang bukti (1) unit Dump Truk beserta isinya kini berada di Kantor Polsekta Poasia, guna pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. (Tutupnya)