Keizalinews.Com – Sultra’ Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara(Sultra) Silvester Sili Laba, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan H. Muslim, Kepala Divisi Yankumham Hidayat Yasin dan Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril menghadiri sekaligus membuka kegiatan – kegiatan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I TA 2023, pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM. Provinsi Sulawesi Tenggara. Yang dilaksanakan di dua Hotel tepatnya di Jalan. DI Panjaitan No.100, Wundudopi, Kecamatan. Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi yang dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I TA 2023 pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara rencananya akan dilaksanakan selama 3 hari mulai dari 10 Juli 2023 Hingga 12 Juli 2023, yang pada pelaksanaannya pada hari pertama akan dilaksanakan sosialisasi anti korupsi dan sosialisasi pemberantasan pungutan liar dan gratifikasi yang akan menghadirkan tiga (3) narasumber yang merupakan Kepala Perwakilan Ombudsman RI, penempatan Sultra dan dua (2) narasumber dari Forum Penyuluh Korupsi Sultra, yang akan dilanjutkan dengan Monitoring dan Evaluasi terhadap Capaian Kinerja dan Anggaran Semester I TA 2023.
Pada hari kedua dan ketiga.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba menyampaikan dalam sambutannya, bahwa tata kelola pemerintahan yang baik (good corporate governance), menjadi cita – cita dan harapan bagi kita semua. Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang – undangan saja, namum juga yang lebih penting adalah membangun mental orang – orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri, tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal”Pungjssnya.
Oleh karena itu, Pelaksanaan Monitoring dan evaluasi Kinerja dan anggaran pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara. perlu dilakukan untuk melihat seberapa sesuai pelaksanaan anggaran terhadap perencanaan, seberapa efektif dan efisien pelaksanaan kegiatan tersebut dan seberapa patuh terhadap regulasi yang mengatur terkait pelaksanaan anggaran” (tutupnya).
“Pelaksanaan kegiatan hari pertama berjalan dengan lancar dengan menghadirkan dua (2) narasumber Forum Penyuluh Korupsi Sulawesi Tanggara, pada sesi pertama yaitu Master Muh Sophian M, S.T., M.P.W. dan Master Muliadi M, S.T., M.Si yang dengan antusias diikuti oleh seluruh peserta yang terdiri dari Kakanwil, Pimpinan Tinggi, Seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis baik di jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Seluruh Pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara.
Kegiatan dilanjutkan pada sesi kedua dengan menghadirkan Kepala Ombudsman Perwakilan Sulawesi Tenggara Mastri Susilo dengan menghadirkan semboyan Birokrasi, Kalo tidak OK, Rakyat Bisa KO yang pada kegiatan hari ini didampingi oleh moderator Evhy Risnawati dari Kanwil Kumham Sultra. (Tim)