Sekda Aceh Timur Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Sekda Aceh Timur Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Keizalinnews.com|Aceh Timur, 12 Juli 2023 Plt Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur T. Reza Riski, SH, M.Si membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Agraria Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023, bertempat di Aula Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Rabu (12/7/2023).

“Tanah merupakan harta atau aset sangat berharga bagi setiap orang sehingga pengelolaan legalitas terhadap tanah harus dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi konflik antar pemilik tanah,” Demikian disampaikan Plt. Sekda Aceh Timur T. Reza Riski dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Selama ini upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik agraria diantaranya, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijkan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah maupun status tanah dan kepemilikan hak-hak atas tanah maupun metode untuk memperoleh hak atas tanah,” kata T. Reza.

Kedua, keterlibatan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah yang akhirnya berujung pada konflik,” papar T. Reza Riski.

Saat Ini Konflik Agraria Harus Menjadi Perhatian Kita Bersama, Akibat Dari Konfilik Ini Kegiatan Berkehidupan Dan Kegiatan Perekonomian Sangat Terganggu, Dikarenakan Konflik Agraria Dapat Terjadi Pada Seluruh Elemen Masyarakat Apapun Latar Belakang Pekerjaan Dan Jabatan, Terlebih Masyarakat Yang Memanfaatkan Sektor Pertanian Dan Perikanan. Padahal Petani Dan Nelayan Memiliki Peran Yang Besar Dalam Pemenuhan Pangan Di Indonesia.

Akibat Dari Permasalahan Ini Terlahirlah Reforma Agraria Untuk Mempersempit Ketimpangan Penguasaan Dan Pemilikan Tanah, Sehingga Konflik Agraria Dapat Diselesaikan Dan Memberikan Harapan Baru Kepada Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Perubahan Dan Pemerataan Sosial Ekonomi Secara Menyeluruh.

Berdasarkan Perpres Nomor 86 Tahun 2018 Tentang Reforma Agraria Kabupaten Aceh Timur Memiliki Tanggung Jawab Untuk Secara Serius Menuntaskan Hambatan Dan Kendala Yang Ditemukan Dalam Melaksanakan Program Reforma Agraria Di Kabupaten Aceh Timur.

Hadirin Yang Kami Muliakan,

Perlu Diketahui Bahwa Kegiatan Reforma Agraria Di Kabupaten Aceh Timur Dapat Dikatakan Telah Berjalan Sejak Lama. Kita Telah Membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria Sejak 2020 Hingga Sekarang. Dengan Hadirnya Gugus Tugas Reforma Agraria Ini Kita Telah Banyak Membantu Masyarkat Dalam Hal Penyelesaian Sengketa, Legalitas Aset Dan Penanganan Akses.

Gtra Telah Berhasil Melaksanakan Penataan Asset (Pensertipikatan Tanah) Melalui Skema Redistribusi Tanah Pada Tahun 2019 Pada 7 Kecamatan Dengan 20 Desa, Sebanyak Total 3.069 Bidang, Seluas 3.180,6 Ha Dan Tahun 2020 Pada 4 Kecamatan Dengan 7 Desa, Sebanyak 1000 Bidang, Seluas 1384, 54 Ha, Dan Pada Tahun 2021 Pada 4 Kecamatan Dengan 7 Desa Termasuk Seumanah Jaya Dengan Luas 896.2 Ha Sedangkan Pada Tahun 2022 Pada 6 Kecamatan Dengan 11 Desa Sebanyak 1500 Bidang Dengan Luas 1770,45 Ha.

Di Aceh Timur Sendiri Telah Berdiri 3 Desa Yang Menjadi Kampung Reforma Agraria Yaitu Pertama Desa Blang Tualang Di Kecamatan Birem Bayeun, Kedua Desa Kuala Parek Kecamatan Sungai Raya Dani Ketiga Desa Cek Mbon Kecamatan Peureulak. Harapan Saya Kepada Seluruh Kapolres, Dandim, Kajari Dan Seluruh Dinas Terkait Untuk Dapat Membantu Kegiatan Reforma Agraria Ini Di Desa Seumanah Jaya, Dikarenakan Desa Seumanah Sangat Berpotensi Sebagai Desa Reforma Agrarian Dekat Aspek Suda Memenuhi Kriteria Sebagai Desa Reforma Agraria Sehingga Desa Seumanah Jaya Sudah Seharusnya Di Prioritaskan Atau Di Nobatkan Sebagai Kampung Reforma Agraria Ke-4 Di Aceh Timur Karen Penyelesaian Sengketa Dan Legalitas Aset Telah Kita Lakukan, Kedepannya Kita Bersama-sama Melakukan Pemberdayaan Terhadap Masyarakat Di Desa Seumanah Jaya.

Program Ini Juga Salah Satu Realisas Perjanjian Mou Helsinki Dimana Negara Hadir Untuk Memberdayakan Para Μανταν Κομβαταν Gam, Tapol/Napol, Serta Janda Korban Konflik Aceh, Serta Masyarakat Kurang Mampu Di Aceh Timur Pada Khususnya.

Kegiatan Reforma Agraria Ini Juga Tidak Hany Berhenti Setelah Pembagian Sertipikat Ini Saja Namun Nantinya Akan Dilanjukan Dengan Kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat (Access Reform) Bekerja Sama Dengan Beberapa Dinas Dinas Terkait Sehingga Perekonomian Masyarakat Yang Telah Menerima Sertipikat Dapat Ditingkatkan. Lahan Garapan Masyarakat Yang Telah Di Bagikan Dengan Skema Redistribusi Tanah Ini, Nantinya Akan Di Proyeksikan Sebagai Lahan Ketahanan Pangan Kabupaten Aceh Timur.

Hadirin Yang Kami Muliakan,

Sekali Lagi, Saya Coba Sampaikan Terhadap Kegiatan Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (Gtra) Di Kabupaten Aceh Timur Saya Meminta Kepada Seluruh Jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Timur Yang Terkait Agar Berperan Aktif Dalam Mensukseskan Kegitan Rapat Koordinas Awal Gugus Tugas Reforma Agraria (Gtra) Ini Ini Rapat Sehingga Dengan Terlaksananya Bersama Menciptakan Kesepahaman Dan Kesepakatan Tentang Arah Kebijakan Dan Penanganan Reforma Agraria Di Kabupaten Aceh Timur Sehingga Benarbenar Bisa Memperoleh Perbaikan Disektor Ekonominya Dan Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Kabupaten Aceh Timur.

(M,s & Zainal Abidin pjt)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *