Jalinan Sinegritas LMP Macab Lebak Kunjungi Badan Kesbangpol Lebak

Jalinan Sinegritas LMP Macab Lebak Kunjungi Badan Kesbangpol Lebak

KeizalinNews.com – Lebak – Kabar Banten 1 dalam rangka pererat tali silaturahmi dan membangun komunikasi, Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Lebak, lakukan kunjungan silaturahmi ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak. Jumat (14/7/2023).

Kunjungan Pengurus LMP Macab Lebak ini di pimpin langsung Iyan Kusyandi Wijaya, S.Sos. selaku Kamacab Lebak, didampingi Hermanto selaku Penasehat, Devi Irwan Ketua MAC Rangkasbitung, Sulaeman Ketua MAC Cibadak dan jajaran Pengurus.

Bacaan Lainnya

Kedatangan Pengurus LMP Macab Lebak diterima Rudi Hermawan, S.IP. M,.Si, selaku Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Lebak beserta jajaran.

Pada awak media Iyan mengatakan, “Kunjungan ini sebagai bentuk rasa cinta kami dari ormas LMP Macab Kabupaten Lebak terhadap Badan Kesbangpol yang diibaratkan anak mengunjungi rumahnya, dan juga dalam rangka pererat tali silaturahmi serta membangun komunikasi, karena dengan menjalin komunikasi yang baik akan terjalin koordinasi yang baik pula,” kata Iyan.

Lebih lanjut di katakan Iyan, “Alhamdulillah selama ini LMP Macab Lebak dalam menjalin silaturahmi baik dengan Badan Kesbangpol maupun dengan sesama organisasi kemasyarakatan, dinas instansi, pengusaha juga dengan masyarakat terjalin dengan baik dan selalu bersinergi dengan semua pihak,” ujar Iyan.

Pada kesempatan ini pun Iyan menyampaikan, coppy dokumen legalitas Laskar Merah Putih di bawah kepemimpinan Ketua umum H. Adek Erfil Manurung, SH, dan Sekretaris Jenderal Hj. Neneng A Tuty, SH, guna menepis sekaligus mempertegas adanya penafsiran sekelompok orang yang menganggap bahwa LMP yang di pimpinnya di Kabupaten Lebak tidak mempunyai dokumen legalitas.

“Alhamdulillah hari ini kami beserta jajaran Pengurus LMP Macab Lebak menyampaikan coppy berkas dokumen legalitas dengan lengkap, dimana dalam berkas tersebut ada SKTBH /AHU sebagai bukti sah dan diakuinya. Organisasi kemasyarakatan oleh Negara, dalam SKTBH / AHU tersebut tercantum Nomor AHU, Nama Ketua Umum serta Sekretaris Jenderal, serta dokumen penunjang lainnya yang menyatakan LMP tidak ada tandingan, melainkan hanya ada satu LMP di bawah kepemimpinan Ketua Umum H. Adek Erfil Manurung, SH, dan Sekretaris Jenderal Hj. Nebeng A Tuty, SH,” tegas Iyan.

Ditambahkan Iyan, Ormas LMP dengan Ketum H. Adek Erfil Manurung, SH, merupakan ormas yang taat dan patuh dengan aturan, tertib dalam administrasi, serta menjunjung tinggi rasa persaudaraan, kebersamaan persatuan dan kesatuan, untuk kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang kita cintai bersama.

Terakhir Iyan sampaikan, LMP merupakan ormas besar dan nasional tentu dalam hal ini banyak yang menyukai, mencintai bahkan ingin bergabung di LMP, oleh karenanya Iyan mengajak komponen anak bangsa yang cinta dengan LMP khususnya di kabupaten Lebak dengan pintu terbuka. Iyan akan menerimanya tentunya dengan didasari ingin membesarkan LMP, tentunya patuh dan taat akan aturan sebagaimana tertuang dalam AD / ART Laskar Merah Putih.

Sementara Kabid Poldagri dan Ormas Rudi Hermawan, mengatakan, “Badan Kesbangpol pada dasarnya menerima pelaporan berkas dokumen legalitas dari Organisasi Kemasyarakatan manapun, selama tidak bertentangan dengan UUD 45 dan Pancasila.

Rudi pun meminta, agar ormas senantiasa dapat menjaga persatuan dan kesatuan, serta ketertiban khususnya di Kabupaten Lebak apalagi menjelang tahun Politik,” tutup Rudi.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *