Keizalinnews.com|Rutqn Takengon-Oxford-Menteri hukum dan Ham yosonna Laoly menghadiri Konfrensi yang di selenggarakan oleh pusat Nasional untuk Studi hukum dan Agama,Universitas Brigham young. Bekerja sama dengan Sekolah hukum Notre dame dan Universitas Oxsford,Dalam upaya menggalang kan Dukungan global untuk menetap kan hari manusia melalui hari Resolusi Majlis umum PBB.Resolusi PBB ini akan memberikan atas martabat manusia Sebagai hak asasi manusia yang paling Fundamental.
Konfrensi ini mengambil tema “Perspektif Peradaban mengenai martabat manusia.(Sivilizational Persectives on Human Dignity). Dan di hadiri sekitar 150 Peserta dari berbagai Negara,yang merupa kan para ahli hukum Internasional dan para Pejuang HAM Internasional.
Tampil sebagai pembicara utama,yasonna menjelas kan bahwa isu martabat manusia dapat di lihat berbagai konteks yang berbeda karena Keragaman budaya,Namun tidak menghapus kan persama,an bahwa setiap manusia berhak mendapat kan perlakuan yang terhormat tanpa di beda-bedakan.
Persepsi yang berbeda tentang martabat manusia tidak menghapus kan pakta bahwa semua Individu berhak di perlukan dengan segala terhormat terlepas dari latar belakang,ras,jenis kelamin,atau status sosial sese,orang”,ujar Yasonna.
Yasonna juga mengungkap kan tentang martabat manusia memiliki keterkaitan dengan ke Adilan sosial dan perlakuan yang adil.
“Konsep martabat manusia sangat terkait dengan hal asasi manusia,Karna HAM mencipta kan tatanan yang menjunjung martabat manusia,”ungkap yasonna.
Dalam Konfrensi itu yasona menjelas kan bahwa pemerintah Indonesia telah menetap kan prioritas perlindungan HAM Indonesia di tunjuk kan pada kelompok paling rentan dan terpinggirkan kelompok ini termasuk orang lanjut usia(LANSIA),anak-anak,perempuan,pakir miskin,dan penyandang Disabilitas,Salah satu program yang di luncur kan oleh Pemerintah Indonesia adalah Pemberian Bantuan Hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu sebagai bentuk Akses terhadap keadilan yang merata bagi semua masyarakat.
Selain itu,Tambahan dari Yasonna Pemerintah Indonesia juga menjamin Kebebasan Ber Agama Bagi segenap masyarakat Indonesia.
Hal ini tercermin dalam Pancasila sebagai dasar dan Palsafah Resmi negara Repu.
Selanjut nya kebijakan terbaru adalah Visa Rumah kedua Indonesia menghincar kan pelintas-pelintas berkualitas untuk Berprestasi dan memberikan keuntungan kepada Indonesia,”Tutup Yasonna” (Rel)