Modus Ngaku Anggota Polri, Seorang Residivis Kasus Curas Tak Berkutik di Tangan Resmob Polda Sulsel

Modus Ngaku Anggota Polri, Seorang Residivis Kasus Curas Tak Berkutik di Tangan Resmob Polda Sulsel
KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel)–Tim Resmob Polda Sulsel Berhasil Menangkap Seorang Pelaku Residivis Kasus Pencurian dengan Kekerasan dan Curanmor di Wilayah Kota Makassar. Jumat (4/8/2023)
Dalam Pengejaran,Tim Resmob Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K., M.H beserta Panit 2 Ipda Abdillah Makmur S.E.,M.H dan tim mendapat informasi keberadaan tersangka di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang
Ketahui tersangka bernama Robby (34),
Alamat Jalan Cendrawasih Kecamatan Mariso, Kota Makassar, tertangkap oleh tim Resmob Polda Sulsel Pada hari Kamis tanggal 03 Agustus 2023 sekira pukul 04.00 Wita. Pagi
“Robby merupakan pelaku residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan Curanmor di wilayah kota makassar dengan modus mengaku sebagai anggota polri dan pernah menjalani proses hukum di lapas makassar pada tahun 2013 dan pada tahun 2017.” Ucap Kanit Resmob Polda Sulsel Dharma Negara
Setelah melalui interogasi lebih lanjut tersangka mengakui semua perbuatan nya dan menjual hasil rampasannya ke pada penadah yang bernama Kiki (22), Tidak bekerja, Alamat : Jl. Cendrawasih Ujung, Kec. Tamalate, Kota Makassar dan Risna (35) Alamat : Jl. Cendrawasih Ujung, Kec. Tamalate, Kota Makassar
Dari hasil pengejaran terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan Tim Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan barang bukti
– 1 (satu) unit spm scopy warna hitam coklat nopol DD 5855 LG (milik korban)
– 1 (satu) unit sepeda motor scopy warna abu-abu (Milik Korban)
– 1 (satu) unit spm NMAX warna hitam (Milik Korban)
– 1 (satu) unit motor beat berwarna merah putih (milik korban)
– 1 (satu) buah senjata korek mainan/api
– 1 (satu) unit hp oppo merah
– 1 (satu) unit hp oppo biru
– 1 (satu) unit hp oppo Y35 warna hitam
– 1 (satu) buah hp Samsung lipat warna putih
– 2 (dua) buah kertas STNK
– 1 (satu) buah dompet berwarna hitam
– 1 (satu) buah KTP ( An. ROBY MUKAB)
– 1 (satu) buah Kartu PERS
– 1 (satu) buah HOSTER senjata
“Kami amankan tersangka beserta dua orang penadah dan barang bukti di posko resmob Polda Sulsel,selanjutnya tersangka dan barang bukti akan diserahkan ke penyidik satreskim Polres Gowa.” Tutup Kompol Dharma Negara
Penulis : Heriyanto Cecep

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *