Tak Selayaknya Sekolah Negeri Adakan Pungutan Dengan Dalih Infak Dan Sodakoh

Tak Selayaknya Sekolah Negeri Adakan Pungutan Dengan Dalih Infak Dan Sodakoh

keizalinNews.com – Lebak – Pungutan yang dilakukan oleh Sekolah Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Rangkasbitung sangat membebani orang tua siswa. Dalih pungutan tersebut untuk biaya Tahfidz, gedung Tahfidz dan meubelair.

Hal pungutan tadi yang dilakukan sekolah MTsN 1 Rangkasbitung tersebut nominalnya sangat Fantastis, kelas VII dipungut Rp. 355.000 untuk biaya Tahfidz, Rp. 100.000 untuk biaya gedung Tahfidz, Rp. 50.000 untuk biaya meubelair. Sedangkan untuk kelas VIII dipungut Rp. 355.000 untuk biaya Tahfidz, Rp. 100.000 untuk gedung Tahfidz, kelas IX dipungut hanya biaya Tahfidz sebesar Rp. 280.000 dan biaya gedung Tahfidz Rp. 100.000.

Bacaan Lainnya

Dikatakan oleh salah satu orang tua murid, pungutan yang harus dibayar sangatlah besar sehingga membuat orang tua murid merasa berat dan terbebani dengan nominal pungutan tersebut.

“Waduh…. Pak (nyebut ke wartawan) biaya yang harus dikeluarkan sekarang ini sungguh berat, iuran sekolah anak, jajan anak, resiko sehari – hari, belum lagi resiko dapur. Sementara nyari duit susahnya minta ampun,” gerutu orang tua murid yang enggan dipublis namanya.

“Padahal pemerintah sudah memberi ruang keringanan kepada siswa – siswi untuk belajar dengan biaya seringan mungkin, bahkan digratiskan dari semua biaya,” imbuhnya

Namun yang terjadi malah sebaliknya, siswa – siswi yang masuk sekolah ke MTsN 1 Rangkasbitung dipungut biaya yang sangat luar biasa besarnya.

“Memang sekolah MTsN 1 ini ga dibiayai oleh pemerintah?,” pungkasnya dengan nada kesal.

Sementara, Muhamad Luthfi Kasubag TU di Sekolah MTsN 1 Rangkasbitung mengatakan, hal pungutan ini sudah di musyawarahkan oleh Komite sekolah dengan orang tua murid.

“Sebelum diputuskan, terkait pungutan itu sudah di musyawarahkan oleh Komite dengan orang tua murid, dan orang tua murid menyatakan setuju dengan adanya pungutan tersebut,” kata Muhamad Lutfi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, pada Kamis, 10 Agustus 2023.

Kami pihak Sekolah tidak menekan kepada siswa/orang tua siswa harus bayar biaya Tahfidz, gedung Tahfudz dan meubelair bagi yang tidak mampu.

“Bagi siswa yang orang tuanya tidak mampu tidak diwajibkan untuk membayar biaya tersebut, tapi untuk mengikuti pelajaran Tahfidz si siswa itu diwajibkan atau diharuskan mengikuti pelajaran Tahfidz,” terangnya.

“Namun semua ini saya kembalikan lagi ke Komite Sekolah, dan silahkan Bapak (ke wartawan) konfirmasi ke Komite,” pungkasnya.

(Arya/Heri)

 

Lansir media, maharaninewstime.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *