keizalinNews.com – Lebak – H. Rukmanul Hatta SPdI Sekda Ormas Badak Banten DPD Kabupaten Lebak apresiasi kinerja pihak Polres Lebak yang telah melakukan penahanan terhadap Juanda pelaku pembunuhan Zainal delapan (8) tahun silam di Desa Nayagati Kecamatan Leuwidamar Lebak Banten.
Harapan Ormas Badak Banten yang diwakili H. Rukmanul Hatta, Polres Lebak segera usut tuntas kasus ini sampai keakar akarnya, jangan sampai ada yang ditutup tutupi, seperti misteri hasil uji forensik DNA, yang sampai saat ini terkesan ditutup tutupi, oleh oknum yang berkepentingan.
Menurut H Rukmanul, kasus pembunuhan Zainal 8 tahun silam harus dibuka sejelas jelasnya, pihak penyidik harus transparan kepada pihak keluarga korban paling tidak kepada pihak Kuasa Hukum dari keluarga korban agar tidak ada kesan pihak Polres Lebak tidak profesional dalam menangani kasus ini.
Sebagaimana diketahui bahwa terungkap kasus pembunuhan ini berawal dari pengakuan Ramdani kepada salah seorang keluarga korban karena sakit hati kepada Juanda sang pelaku pembunuhan Zainal 8 tahun silam yang merusakan hand phone Ramdani dan bertepatan dengan hilangnya 6 hand phone mahasiswa yang sedang melaksanakan tugas KKN di rumah Kades Nayagati
Sekda DPP Ormas Badak Banten juga meminta pihak Polres Lebak, memberikan ganjaran yang setimpal atas pasal pidana KUHP terhadap Juanda dan oknum yang diduga ikut membantu Juanda dalam melaksanakan eksekusi mati terhadap korban Zainal 8 tahun silam, H. Rukmanul Hata juga menandaskan babwa dari kronologis kejadian pembunuhan yang disampaikan Ramdani bisa disimpulkan bahwa pembunuhan tersebut sudah direncanakan pelaku.
Keluarga korban berharap, Juanda pelaku pembunuh Zainal dihukum dengan seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Mengakhiri keterangannya kepada waratawan, H Rukmanul Hatta menyampaikan bahwa DPD Ormas Badak Banten Kabupaten Lebak akan mengawal kasus ini sampai tuntas
(Aguh)