Diduga Belum Kantongi IMB, Pelaksana USB SMA 4 Berani Melangsungkan Proyek Pembangunan

Diduga Belum Kantongi IMB, Pelaksana USB SMA 4 Berani Melangsungkan Proyek Pembangunan

KeizalinNews.com – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) peruntukan Sekolah Menengah Atas (SMA) 4 yang berlokasi di Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten diduga belum mengantongi izin seperti, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Bacaan Lainnya

Pembangunan yang baru berjalan selama sembilan hari ini tidak melakukan pembuatan perizinan terlebih dahulu. Sebelumnya, proyek pembangunan ini tidak terpasang papan informasi untuk diketahui bangunan apa, ukuran berapa kali berapa, limit waktu kapan, dan penanggung jawab pelaksana proyek siapa itu belum tercantum.

Dikatakan Ohim, Aktivis Lebak, suatu proyek Pemerintah diharuskan melengkapi aturan main yang ada seperti, Papan Informasi, IPPT, dan IMB.

“Inikan proyek punya Pemerintah Provinsi seharusnya memberikan contoh yang baik kepada pelaksana pembangunan proyek tersebut. P3mbangunan sudah berlangsung satu minggu baru dipasang papan informasinya, itupun setelah adanya kontrol sosial datang ke lokasi proyek,” keluh Ohim.

Bahkan saya menduga, sambung Ohim, proyek ini belum membuat perizinan yang seharusnya dilengkapi atau ditempuh seperti IPPT dan IMB.

“Cobalah perhatikan surat – surat perizinan yang harus ditempuh dan berikan contoh yang baik kepada pelaksana proyek yang lainnya,” tegasnya.

“Ini proyek punya Pemerintah Provinsi dengan menggunakan anggaran yang fantastis kisaran nominalnya,” imbuhnya.

Masih Ohim, selain harus transparan dalam hal anggaran, juga transparan siapa yang melaksanakan pembangunan.

Kalau CV ya CV apa namanya? kalau PT. Ya PT apa? Dimana alamatnya? Siapa penanggungjawabnya? Kalau tidak tercantum kan ini kesannya kaya proyek siluman,” kata Ohim dengan nada kesal.

Sementara, pihak pelaksana proyek pun ditanya tidak tau apa – apa, bahkan kesannya saling lempar, ditanya si A jawabnya, tanya saja ke si B, begitu juga sebaliknya.

“Proyek ini memang tidak jelas,” ujar Ohim menutup komentarnya.

Ditempat terpisah, Herdi selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Citeras mengaku, dalam hal rekomendasi perizinan terkait pembangunan USB, dirinya belum merasa membuatkan apapun.

“Masalah itu saya belum tahu kang (nyebut ke wartawan), mungkin sudah kali ke Pak Jaro (Kades yang dimaksud), coba saja telpon Jaronya,” jawab Sekdes Citeras Saat dikonfirmasi lewat sambungan WhatsApp-nya.

(Arya/nye)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *