Heboh Terkait Pembagunan Jalan Poros Desa Di Kampung Binong 

Heboh Terkait Pembagunan Jalan Poros Desa Di Kampung Binong 

KeizalinNews.com – Lebak – Terkait pembangunan jalan poros Desa kampung Binong, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung yang didanai hasil dari iuran atau swadaya masyarakat kampung tersebut. Hal ini diungkapkan oleh oleh beberapa warga dan RT 02 RW 04 kampung Binong. Rabu (23/08/2023)

Hasil informasi yang dihimpun oleh Jurnalis dilokasi, bahwa jalan yang dibangun secara swadaya tersebut adalah tanggungjawab Pemerintah daerah (Pemda) Lebak dari segi perbaikan maupun perawatannya.

Bacaan Lainnya

Namun bagi masyarakat Binong, pembangunan jalan ini tidak tahu menahu pembiayaannya dari mana, yang mereka inginkan adanya perhatian pemerintah terhadap masyarakat mengenai pembangunan, salah satunya adalah jalan poros Desa penghubung antara Desa Citeras dan Desa Nameng.

Ironisnya, sudah sepuluh tahun masyarakat kampung Binong tidak merasakan adanya perhatian berbentuk pembangunan jalan dari Kepala Desa maupun Pemda. Padahal, pembangun infrastruktur akses jalan lingkungan ataupun jalan Desa seharusnya menjadi prioritas.

Dalam hal pembangunan jalan ini, masyarakat berharap adanya keadilan dan kehadiran Pemerintah daerah yang mewakilkan atau melibatkan Dinas terkait.

Dipaparkan oleh Nurhawi, RT 02/04 kampung Binong, masyarakat kampung Binong berkeinginan hadirnya Pemerintah daerah ataupun Desa mendengar dan melihat keluhan masyarakat.

“Kami perwakilan dari masyarakat kampung Binong sudah berulangkali mengajukan permohonan pembangunan jalan jalan poros Desa ini. Namun, harapan tinggal harapan, kehadiran pemerintah terkait tak kunjung hadir,” ucapnya.

Setelah munculnya berita yang ditayangkan beberapa media, lanjut dia, Mamad Madrai kepala Desa Citeras memberikan komentar kepada saya (Nurhawi) melalui pesan WhatsAppnya.

“Haturnuhun (terimakasih) telah memberikan informasinya, hanya itu komentar dari Mamad Madrai Kepala Desa Citeras kepada saya,” ungkap Nurhawi kepada wartawan, pada Rabu, 23 Agustus 2023.

Lantas, Nurhawi mengklarifikasi pernyataannya, bahwa tidak ada rasa tendensi untuk menjatuhkan nama baik Desa Citeras ataupun Kepala Desanya. Hanya saja, sebagai perwakilan warga dia menyampaikan keluhan-keluhan warga terkait perbaikan ataupun pembangunan jalan.

“Saya juga tahu prosedur, bahwa jalan penghubung Desa dengan Desa itu masuk ranah Kabupaten. Tapi saya selaku perwakilan warga hanya menyampaikan aspirasi keinginan warga, yang seharusnya ditampung dan didengarkan lalu disalurkan kepada pihak yang lebih berkompeten,” pungkas Nurhawi,”

(Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *