Gelar Penggeledahan Gabungan, Bersama Aparat Penagak Hukum (APH) di Rutan IIB Raha, Kabupaten Muna

Gelar Penggeledahan Gabungan, Bersama Aparat Penagak Hukum (APH) di Rutan IIB Raha, Kabupaten Muna

Keizalinnews.Com – Raha – Kabupaten Muna’ Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim, yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa, bersama Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, La Ludi, serta Tim Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, menggelar penggeledahan gabungan bersama Aparat Penagak Hukum, Komando Distrik Militer 1416 Muna, Kepolisian Resor Muna dan Badan Nasional Narkotika Muna pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, Kamis (24/08/23).

Pada kesempatan ini, penggeledahan gabungan tersebut dilaksanakan Dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN ) Tahun 2020 – 2024 dan Pemenuhan Target Kinerja B08 Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, dan berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Tanggal 10 Agustus 2023 dengan Nomor : PAS.5 – UM.01.01 – 13 Tentang salah satu Rencana Aksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yakni Melakukan Penggeledahan Kamar dan Tes Urine Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak Binaan di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pembinaan Khusus Anak yang bekerjasama dengan Aparat Penagak Hukum ( TNI / Polri / BNN ) terkait.

Bacaan Lainnya

Sejalan dengan itu, sebelum dilaksanakannya penggeledahan gabungan bersama di Blok dan Kamar Hunian Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa, memberikan pengarahan kepada seluruh tim, dalam arahannya beliau menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan penggeledahan gabungan ini diselenggarakan sesuai dengan intruksi langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia dan salah satu rencana aksi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar ditindaklanjuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan jajaran agar melakukan penggeledahan gabungan melibatkan Aparat Penegak Hukum di lingkungan terkait

” kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergitas kita sebagai Aparat Penegak Hukum dalam memberikan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pembinaan Khusus Anak, utamanya pada Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika ( P4GN ), yang mana itu merupakan bagian dari 3 Kunci Pemasyarakatan yakni Deteksi Dini, Berantas Narkoba dan Bangun Sinergitas antara Aparat Penegak Hukum + 1 Back To Basics, “, tegas I Gede Artayasa.

Selanjutnya, perwakilan dari Kepolisian Resor Muna juga berpesan bahwa dengan adanya kegiatan Penggeledahan ini, kami sebagai Stakeholder Aparat Penegak Hukum menjadi pelengkap tugas dalam melaksanakan dan menjaga ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan / Rumah Tahanan Negara / Lembaga Pembinaan Khusus Anak, tetap melakukan penggeledahan sesuai SOP, Bersikap Humanis kepada Warga Binaan, sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan kondusif, ucapnya.

Hasil dari penggeledahan gabungan ini tidak ditemukan barang terlarang, narkotika dan senjata tajam, begitupun saat pelaksanaan Tes Urine oleh Badan Narkotika Nasional Muna kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha pun hasilnya negatif.

Tak lupa juga, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, I Gede Artayasa menyampaikan apresiasi dan ucapan Terima kasih yang sebesar – besarnya dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, H. Muslim atas kerjasamanya, dalam membangun sinergitas dan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum dan telah memberikan perhatian lebih kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara khususnya di wilayah Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Raha, tutupnya.

@Kemenkumham_RI @kumham_sultra
Kanwil Kemenkumham Sultra | Silvester Sili Laba
#kumhamsultra #silvestersililaba

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *