KeizalinNews.com – Lebak – Pekerjaan Paving Blok di Kampung Gunung, Desa Warunggunung, Kecamatan Warunggunung, diduga peroyek siluman, karena tidak terpampangnya papan Informasi. Padahal, papan informasi itu sangat diwajibkan untuk dipasang disuatu proyek, apalagi proyek yang didanai oleh Pemerintah, tentunya harus sesuai aturan yang berlaku.
Kenapa papan informasi tersebut harus terpampang pada satu proyek?
Guna dari papan informasi adalah untuk diketahui sumber anggaran dari mana, berapa anggarannya, dan berapa volume yang dibangun.
Diding, Kepala Desa Wargunung menyampaikan, saya tidak tahu terkait papan informasi terpasang atau belum, karena saya hanya meneruskan dari pekerjaan ini.
“Saya tidak tahu kalau papan informasi proyek pemasangan paving blok ini belum terpasang,” dalih Diding kepala Desa Warunggunung saat dikonfirmasi oleh wartawan dilokasi proyek.
Ditengah konfirmasinya wartawan, Kades Warunggunung menghubungi salah seorang Prades menanyakan papan informasi proyek. Prades yang dihubungi Kades tadi menjawab, papan i formasinya belum diambil pa di percetakan.
“Tuh kang (nyebut ke wartawan) papan informasinya mau diambil dipercetakan dan mau dipasang,” kata Diding kepada wartawan setelah menghubungi pradesnya.
Dalam hal pekerjaan pemasangan paving blok tersebut, seharusnya seorang Kades selaku pimpinan mengetahui tentang apa yang menjadi tanggungjawabnya. Namun pada kenyataannya, ditanya tentang anggarannya saja oleh wartawan, anggarannya dari mana?, dia menjawab, dari Anggaran Dana Desa (ADD) mungkin?.
Secara logika, seorang Kades tidak mengetahui apa yang menjadi tanggungjawabnya.
(Aguh Forwal)