KeizalinNews.Com, Makassar (Sulsel)–Lagi Tim Gabungan Resmob Polda Sulsel Bersama Anggota Jatanras Polrestabes Makassar Berhasil Mengamankan Pelaku Diduga Tindak Pidana Pembunuhan, Makassar, Kamis (31/8/2023).
Bedasarkan Surat Laporan – L / GANGGUAN / A / 1 / VIII / 2023 / SPKT POLSEK MARISO / RESTABES MKSR/ POLDA SULSEL,Tanggal 31 Agustus 2023.
Dengan gerak cepat Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dipimpin Kompol Dharma Negara S.I.K., Beserta Panit 1 Iptu Sunardi S.Pd dan Anggota Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku di Dusun Banggae Kecamatan Manggarabombang Kabupaten Takalar
Adapun identitas pelaku berinisial HH (38), Alamat Jalan Deppasawi Dalam Kecamatan Tamalate kota makassar. yang mana setelah melakukan aksinya, Pelaku kabur ke Wilayah Takalar
Kanit Resmob Polda Sulsel saat di hubungi melalui pesan singkat whatsapp nya mengatakan, pelaku sudah di amankan dan Tim gabungan resmob Polda sulsel dan Jatanras telah melakukan interogasi kepada pelaku HH.
“HH mengakui dan membenarkan bahwa telah melakukan penganiayaan dengan cara menikam korban menggunakan obeng secara berulang kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia.” Kata kompol Dharma Negara
Kronologis Penangkapan, Berdasarkan hasil penyelidikan anggota Opsnal Resmob Polda Sulsel Dpp.Iptu Sunardi, S.Pd. bersama anggota jatanras polrestabes makassar mendapatkan informasi keberadaan pelaku HH (38) yang sedang berada di rumahnya di dusun banggae kecamatan Manggarabombang kabupaten Takalar, sehingga tim bergerak ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti. , Selanjutnya pelaku beserta barang bukti di amankan ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut.
Di ketahui korban bernama Rizal Yuldani (40) Alamat :Jalan Biring Romang Dalam 3 B1/9, Kecamatan Manggala, mengalami beberapa luka tusukan obeng di tubuh korban yang dilakukan pelaku HH
Kronologi Perkara, Berawal pada saat pelaku mendapati korban yang sedang berada didepan rumah seorang wanita berinisial NI (mantan istrinya pelaku) kemudian pelaku merasa cemburu dan tidak terima lalu pelaku langsung menendang korban Rizal Yuldani dan merebut tas korban yang berisi obeng kemudian pelaku langsung kabur meninggalkan rumah NI dan tidak berselang lama pelaku kembali menemukan korban mengendarai sepeda motor yang mana pada saat itu korban pulang dari rumah NI lalu pelaku mengikuti korban dari arah belakang.
Setelah korban berada di jalan Lorong Reformasi Kec. Mariso Kota Makassar tiba-tiba pelaku muncul dari arah belakang dan langsung memberhentikan korban HH dan sempat terjadi perdebatan antara pelaku dan korban, kemudian pada saat itu pelaku sudah semakin emosi dan langsung menikam korban menggunakan obeng berulang kali sehingga korban terjatuh dari sepeda motor, kemudian pelaku kembali turun dari motornya dan kembali menikam korban berulang kali , setelah itu pelaku melarikan diri dari TKP.
“HH melakukan motif pembunuhan di karenakan terbakar api cemburu oleh korban yang selalu melihat motor korban terparkir di depan rumah mantan istrinya sehingga Pelaku (HH) menuduh istrinya tidur bersama korban.”Ucap Kompol Dharma Negara
Dari hasil penangkapan Tim Gabung Resmob Polda sulsel bersama Jatanras Polrestabes Makassar, dari tangan pelaku di temukan barang bukti :
– 1 (satu) unit handphone
– 1 (satu) unit motor honda scoopy warna putih
– 1 (satu) buah tas warna kuning hitam
Sementara Pelaku HH di amankan di posko resmob Polda dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti akan di serahkan ke Polrestabes Makassar.
Penulis : Heriyanto Cecep