lagi- Lagi, Pembangunan Drainase Paya Reje Tami Delem, Di duga Proyek Abu Nawas

lagi- Lagi, Pembangunan Drainase Paya Reje Tami Delem, Di duga Proyek Abu Nawas

Keizalinnews.com|Takengon– Pembangunan drainase Kampung Paya Reje Tami Delem Kecamatan Kebayakan Kabupaten Aceh Tengah, di duga proyek abu nawas kebal teguran dan tidak patuh aturan yang berlaku di setiap kegiatan.

 

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan seorang warga sekitar kegiatan menerangkan beberapa hari yang lalu ada orang entar dari dinas nama datang hanya mengukur drainase dengan memberi tanda tulisan angka dan tidak ada plang proyek seperti biasa karena bulannya musim proyek, Ungkapnya.

Pihak media yang kedua kali tinjau kegiatan drainase tidak di temukan plang kegiatan, tidak ada rapinya seperti asal siap, bagaikan ” proyeknya Abu Nawas ”

 

Terlihat jelas pipa sepanjang 5 meter di timbun nongol di dalam lantai drainase dan menbentuk seperti bendungan dan tidak ada sambungan antara drainase yang lama sama yang baru.

 

Proyek yang dikerjakan tanpa menggunakan papan nama itu indikasinya sebagai trik/cara untuk membohongi masyarakat agar tidak termonitor besar anggaran dan sumber anggaran

 

Menurutnya, selain itu ketentuan juga diatur oleh, Undang-Undang No 14 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek, dimana memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.

 

“ Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi asas transparansi, sehingga masyarakat dapat ikut serta dalam proses pengawasan “, ungkapnya.

 

Ini membuktikan ketidakprofesionalan rekanan dalam melaksanakan kegiatan dan di tambah kurangnga pengawasan ketat dari pihak terkait dan konsultan pengawas jadi rekanan menganggap hal sepele seperti Proyeknya Abu Nawas”, kebal dari teguran dari dinas terkait atau seperti ada main mata.

 

Pihak media belum dapat melakukan konfirmasi kepada dinas mana kegiatan drainase “Abu Nawas “tersebut yang tidak patuh akan aturan dan sampai berita ini di tayangkan.(Tim)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *