Masyarakat Dan SPM Mendatangi Kejati Sumsel, Dugaan Oknum Kajari OKI Meminta Banner

Masyarakat Dan SPM Mendatangi Kejati Sumsel, Dugaan Oknum Kajari OKI Meminta Banner

Keizalinnews.com Kabupaten OKI – Puluhan massa mengatasnamakan Serikat Pemuda dan Masyarakat, turun kejalan mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.

Massa yang tergabung dalam Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel melakukan aksi demonstrasi dengan membetangkan spanduk bertuliskan ” PAPA MINTA BANNER, USUT TUNTAS KEJARI OKI” didepan kantor Kejaksaan Tinggi provinsi Sumatera Selatan.

Bacaan Lainnya

Koordinator Serikat Pemuda dan Masyarakat (SPM) Sumsel,Yovi maitaha yang di dampingi koordinator lapangan (Korlap) Ondi Nurzaman,dalam orasinya Yovi Maitaha meminta kejaksaan Tinggi (KEJATI) Sumsel untuk segera memanggil kepala Kejaksaan Negeri OKI (KEJARI) untuk diperiksa dan memanggil ketua Forum kepala Sekolah SMP (MKKS) yang mengintruksikan setiap kepala Sekolah SMP Negeri sekabupaten OKI untuk segera membuatkan Banner untuk Kejari OKI.

“Kami meminta Kepada Kejati Sumsel Untuk segera memanggil Kepala Kejari OKI, kami akan datang kembali kesini dengan masa yang lebih besar, jika masalah ini tidak di tindak lanjuti”, tegas Yovi.

Dalam kesempatan ini juga, koordinator Lapangan (KORLAP) Ondi Nurzaman juga menguraikan pernyataan Sikap Ondi mengatakan dalam pernyataan sikapnya mendesak Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap dugaan Kepala Kejari OKI minta banner kepada kepala sekolah SD dan SMP di Kabupaten OKI dan mendesak Kejati Sumsel untuk segera memanggil oknum Kajari OKI guna melakukan penyelidikan. Karena hal ini bertentangan dengan UU no.20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi dan sebagainya pada pasal 12 B tentang Gratifikasi.

Menurut Ondi, Kejati Sumsel juga harus segera memanggil forum K3S SD dan forum MKKS SMP Kabupaten OKI untuk dilakukan pemeriksaan.

“Karena kami menilai bahwa forum K3S dan forum MKKS SMP sudah memberikan himbauan agar kepala sekolah segera mungkin mencetak banner pengumuman perekrutan pegawai Kejaksaan. Kita juga ada buktinya dan sudah kita lampirkan semua,” Bebernya.

Selain itu juga lanjut Ondi, pihaknya juga mendesak Kejati Sumsel untuk membentuk Tim guna melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut.

“Jika apa yang kami sampaikan ini benar, maka kami minta kepada Kejati Sumsel untuk mengambil keputusan segera memecat dan memberi sanksi kepada Kepala Kejari OKI. Lalu, diganti dengan yang lebih berkompeten,” tutupnya.

Menanggapi aksi tersebut Kajati Sumsel melalui Kasi A Intel Kejati Sumsel, Dian mengatakan, pihaknya siap menanggani setiap aduan yang telah disampaikan.

“Sebelumnya sudah ada klarifikasinya dari Kajari OKI terkait hal ini. Namun percayalah apa yang kalian sampaikan hari ini akan kami sampaikan kepada pimpinan untuk segera ditindak lanjuti. kami mohon juga mohon kepada SPM Sumsel untuk melaporkan hal ini secara tertulis dan resmi, sehingga kami akan melakukan penindakan juga secara resmi prihal kinerja Kejari OKI,” ungkapnya. Ril (Denny)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *