Syapril Tamburaka Bantah Dirut PT. BNP Terkait Mangkir dari Panggilan Ditreskrimsus Polda Sultra

Syapril Tamburaka Bantah Dirut PT. BNP Terkait Mangkir dari Panggilan Ditreskrimsus Polda Sultra

Keizalinnews.com – Kota Kendari, – Manajemen PT. Bumi Nickle Pratama (BNP) melalui Humasnya, Syafril Tamburaka, membantah dengan tegas bahwa Direktur Utama (Dirut) BNP Askiran Razak mangkir dari panggilan Subdit IV (empat) Penyidik Tipidter Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda), Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait pemeriksaan klarifikasi wawancara perkara sebagai saksi penambangan tanpa izin di blok Marombo, Kecamatan Lasolo Kepulauan, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.

“Seperti yang diberitakan dari beberapa teman media, bahwasanya Dirut PT. BNP Askiran Razak mangkir dari panggilan Penyidik Tipidter Ditreskrimsus. Itu tidak benar. Sebagaimana tertuang dalam surat keterangan permohonan PT. BNP, bahwasanya saya meminta penjadwalan pemeriksaan ulang terhadap Dirut PT. BNP. Sebab, Askiran Razak masih di luar daerah dan siang tadi saya antar surat permohonan penjadwalan pemanggilan ulang,” ungkap Syafril Tamburaka, Senin 18 September 2023.

Bacaan Lainnya

Dimana diketahui bahwa, Surat Kasubdit IV Tipidter Nomor B/1048/1X/RES.S/2023/Ditreskrimsus, tanggal 15 September 2023. Perihal Undangan Klarifikasi Wawancara Perkara Sehubungan dengan penyelidikan terhadap perkara dugaan tindak pidana dibidang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

“Jadi berdasar surat panggilan dari Kasubdit Tipidter IV Ditreskrimsus tersebut sehingga kami bermohon meminta untuk penjadwalan ulang dalam memberikan keterangan. Dan Surat permohonan penjadwalan pemanggilan oleh Dirut PT. BNP siang tadi sudah kami antar dan kami minta dilakukan pemanggilan hari Rabu tanggal 20 September 2023,” jelas Syafril kepada awak media.

Laporan : Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *