KeizalinNews.com – Lebak,- Persoalan peracunan hulu sungai Cisimeut yang berada di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, oleh oknum yang tak dikenal menuai polemik. Oleh karena itu, Masyarakat dan Aktivis wilayah tersebut meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak cepat untuk menangani persoalan tersebut.
Dikatakan salah seorang warga setempat yang enggan di publis namanya, seluruh masyarakat di Kecamatan Sobang merasa resah dan sakit hati atas adanya kejadian yang menimpa sungai Cisimeut tersebut, terutamanya bagian terdalam sungai Cisimeut atau yang disebut Leuwi Tutupan Rabu (04/10/2023)
“Secara Adat, lokasi tersebut tidak boleh diambil ikannya dengan cara apapun, karena lokasi tersebut sangat terjaga dan dilindungi oleh seluruh masyarakat di Kecamatan Sobang, namun kini ada oknum yang berani melakukan peracunan,” terangnya.
Pada dasarnya, sambung dia, kami merasa sakit hati atas peracunan sungai Cisimeut yang selama ini kami jaga lestarikan secara turun temurun (07/10/2023)
“Walau demikian, kami tidak akan bersikap berlebihan, karena kami sangat percaya kepada APH untuk bertindak sesuai Hukum yang berlaku,” ucapnya.
“Kami sebagai warga mempercayakan kepada aparat terkait,” imbuhnya.
Sementara, OKP kecamatan Sobang yang diwakili oleh Ikbal Sukma Jaya mengungkapkan, penegak hukum harus segera mengeksekusi oknum yang melakukan peracunan sungai Cisimeut tersebut, karena ini akan merusak keberlangsungan ekosistem yang ada di sungai Cisimeut, APH harus bertindak sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Demi kelestarian alam dan keberlangsungannya ekosistem di sungai Cisimeut ini, kami selaku warga meminta kepada penegak hukum agar segera bertindak untuk mengeksekusi oknum – oknum yang terlibat dalam peracunan sungai Cisimeut tersebut” tegas Ikbal saat diwawancara awak media seusai Unras didepan Polsek Sobang.,”Ujarnya (Hri)