Keizalinnews.com Kabupaten OKI – Viral dimedia sosial berita berjudul “Oknum LSM Masuk ke Rumah Kades Suka Damai Tanpa Izin, Langsung Diamankan Polisi” yang tayang di beberapa media online pada Hari Rabu tanggal 25 Oktober 2023.
Terkait hal tersebut Tim Media Online yang tergabung dalam DPD IWO Indonesia melakukan check and ricek terhadap kejadian tersebut dengan mendatangi Mapolsek Pedamaran pada Hari Kamis (26/10/2023).
Setibanya dikantor Polsek Pedamaran tersebut, Tim media Online yang tergabung dalam DPD IWO Indonesia ingin konfirmasi terkait laporan pengaduan.
Akan tetapi sangat disayangkan pihak Polsek Pedamaran tidak ada satupun yang mau memberi keterangan atas kejadian tersebut, dan tim Iwo Indonesia berusaha konfirmasi kepada Muhammad Jimmy Adry, SH Kapolsek Pedamaran melalui WhatsApp dengan nomor +62 853-x7xx-2xx9 dan dibalas terima kasih telah menghubungi saya, tidak ada jawaban lain.
Ditempat terpisah,” Tim IWO Indonesia OKI menyandangi Kades Sukadamai, Supriyadi dirumahnya guna mempertanyakan kejadian sebenarnya.
Saat dikonfirmasikan permasalahan tersebut Supriyadi selaku kades sukadamai mengatakan memang benar dirinya melaporkan oknum (Kdn) ke Polsek Pedamaran (25/10/2023) kemarin dengan laporan nomor TB/42/X/2023/Sumsel/Res OKI/ Sek Pedamaran. ujarnya.
Masih kata kades,” saya melaporkan saudara berinisial kdn tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya seperti itu lagi yang tidak sopan dan kurang ajar terhadap keluarga saya. Pungkasnya (Denny)