KeizalinNews.com – Lebak – Forum Warga Banten Bersatu (Forwatu-Banten) melalui kuasa hukumnya Berencana Akan melakukan Laporan pengaduan ke Aparat Penegak Hukum Polres Lebak Terkait Dugaan Aktivitas Ilegal Batubara di Wilayah selatan Kabupaten Lebak.
Hal itu disampaikan presidium Forwatu Banten Arwan, S.Pd., M.Si usai melakukan kajian serta penyerahan data kepada Advokat LKBH Sinar Madani Banten H. Wahyudi, SH., MH di Kota Serang pada Rabu, (08/11/2023).
” “Hasil Diskusi Selasa, 7 November 2023 Kami bersepakat melanjutkan perjuangan menggunakan Treatment Hukum! Kami sepakat menunjuk Saudara H., Wahyudi., SH., MH untuk menjadi Pendamping Hukum Kami dalam menyikapi soal Dugaan Aktivitas Ilegal Batu bara di Wilayah Kecamatan Cihara ” Kata Arwan
Ditambahkan Arwan, Pihaknya juga akan melayangkan surat pengaduan ke beberapa instansi terkait diantaranya Pemkab Lebak, DPMPTSP, DLH, Satpol-PP serta DLLAJ untuk melakukan tindakan penutupan terhadap aktivitas Usaha batubara yang tidak memiliki legalitas izin sesuai peraturan yang berlaku.
” Kami sementara fokus ke Wilayah Selatan khususnya cihara, tidak langsung semua dilaporkan melihat data yang valid hasil investigasi di wilayah cihara! Usaha boleh asal ikuti aturannya, ini negara hukum ada aturan yang perlu diikuti! Bukankah beberapa bulan yang lalu sempat ditutup? Kenapa saat ini masih beroperasi?? ” Tegas Arwan
(Editor)