Keizalinnews.com- Kabupaten Konawe – Direktur Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran Direktorat Jendral Pemasyarakatan mengunjungi Rutan Kelas IIB Unaaha dalam Rangka Supervisi Pelayanan Tahanan terkait Assesment dan Pemenuhan Akses Bantuan Hukum Bagi Tahanan . Jumat (10/11/2023)
Kedatangan Diryanta tersebut di sambut langsung Oleh Kepala Rutan Unaaha, Hery Kusbandono dan jajarannya . Dalam Kunjungannya Diryanta,Marselina Budi Ningsih memberikan motivasi kepada jajaran Rutan Unaaha .Marselina juga memberikan arahan terkait asessment kepada warga binaan. Menurutnya, asessment kepada warga binaan bertujuan untuk mengetahui sudah sejauh mana warga binaan mengikuti pembinaan yang ada di Rutan
“Dengan asessment, nanti bisa diketahui warga binaan yang masuk, ini bakat nya apa, minatnya apa, pengetahuan nya apa, jadi akan ketahuan semua data dirinya,” ujarnya.
Selain Supervisi terhadap Assesment Marselina juga menijau pelaksanaan penyiuluhan dan bantuan hukum bagi WBP dirutan Unaaha dengan Lembanga Bantuan Hukum yang telah bekerjasama dengan Rutan Unaaha, Dimana saat ini Rutan Unaaha telah bekerjasama dengan dua Lembaga Bantuan hukum yakni LBH Kasasi dan LBH Hami yang telah berjalan dengan baik
“Kegiatan supervisi ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahanan mendapatkan akses Bantuan Hukum secara adil dan Transparan, Saya juga mengingatkan kepada seluruh Tahanan yang sedang mengikuti kegiatan ini untuk memanfaatkan keberadaan Bantuan Hukum yang di berikan dengan sebaik baik nya” Marselina disela-sela kunjugannya.
Hery Kusbandono selaku kepala Rutan Unaaha berharap dengan momentum supervini ini Rutan Unaaha bisa lebih meningkatkan pelayanan untuk para WBP.” Bantuan hukum merupakan hak setiap warga negara, termasuk warga binaan. Melalui supervisi ini, kami berupaya memastikan bahwa hak-hak hukum mereka terlindungi dengan baik dan bantuan hukum dapat diberikan secara tepat dan adil,”tutup Hery.
Editor : NURWINDU.NH