Stop Gunakan Plat Nopol Palsu, Kepolisian Bakal Tindak Tegas

Stop Gunakan Plat Nopol Palsu, Kepolisian Bakal Tindak Tegas

KeizalinNews.Com, MAKASSAR (Sulsel)– Ditlantas Polda Sulsel, kembali menegaskan pada pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua, roda tiga  maupun roda empat untuk tidak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nopol palsu.Jumat (8/12/23)

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Astu SOS menjelaskan, pihaknya akan meningkatkan tensi patroli untuk melakukan penindakan pada kendaraan bermotor yang melanggar aturan  lalulintas secara kasat mata dengan menyiapkan tilang manual.

Bacaan Lainnya

“Guna mewujudkan Kamseltibcarlantas, khususnya pada pelanggar penggunaan plat nomor polisi yang tak sesuai spesifikasi akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel.

Untuk patroli dan penegakan aturan (Dagkar), Sat PJR Ditlantas Polda Sulsel di beberapa titik di Kota Makassar, kembali melakukan penindakan pada penggunaan plat nopol palsu sebanyak 3 pelanggar  dan pelanggaran lainnya serta mengamankan 2 lembar SIM. (*)

Editor: Cecep

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *