KeizalinNews.Com, Gowa (Sulsel)–Polres Gowa Polda Sulsel Melaksanakan Giat Press Release Dua Tersangka Pembobol mesin ATM di wilayah Kabupaten Gowa, Polres Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Sungguminasa, Gowa, Rabu (27/12/2023)
Komplotan pembobol ATM Lintas Provinsi, dengan modus memasang lembaran call center palsu, berhasil dibekuk Satreskrim Polres Gowa, diback up Tim Resmob Polda Sulsel
Dalam Press release yang di laksanakan oleh Polres Gowa polda sulsel di pimpin langsung Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K., M.H di dampingi Waka Polres Gowa Kompol Soma Mihardja, S.Sos., M.M, Kanit Resmob polda Sulsel Kompol Benny Pornika S.I.K,serta Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar., S. Sos., M.H.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, S.H., S.I.K. Mengatakan Para pelaku merupakan residivis spesialis pembobol ATM lintas Provinsi inisial HN (27) dan HS (45)
“2 Pelaku berhasil ditangkap yakni HN (27) warga Klapanunggal Kab.Bogor dan AS (45) warga Cilodong Kota Depok, sementara 2 lainnnya berstatus DPO, yaitu Perempuan PS dan RA.” Ucap Kabidhumas Polda
“Jadi saat Korban masuk ke dalam ATM dan akan bertransaksi, kartu ATM tersebut error, karena tertelan lalu pelaku datang mengarahkan korban untuk menelpon call center berkomunikasi dengan operator call center yang juga rekan komplotan pelaku,”Lanjutnya.
Ditempat yang sama kasat Reskrim polres Gowa juga menambahkan.bahwa ,para pelaku ini memiliki peran masing-masing .HN (27) menempelkan logo call center palsu di atas layar monitor ATM dan mengarahkan korbannya menghubungi call center tersebut, Ia juga menempel plastik mika, sehingga Kartu ATM korban seolah- olah tertelan dan mengambil kartu ATM korban lalu melakukan penarikan uang , AS (45) dan RD ( (DPO) berjaga-jaga sekitar TKP, dan PS(DPO) operator yang mengarahkan korban memberikan Kode Pin.
“Para tersangka ini memang berasal dari luar daerah dan tiba Makassar sekitar bulan November awal tahu 2023, awalnya para pelaku tidak mengetahui jalan atau keadaan di sulsel, mereka hanya mobile melakukan kegiatan kejahatannya dan sempat melakukan kejahatan nya di beberapa tempat termasuk di wilayah bulukumba, Gowa, Makassar dan maros.”tutur AKP Bahtiar
Selanjutnya para pelaku kejahatan pembobol mesin ATM ini, melakukan lagi aksinya di wilayah provinsi Sulawesi Barat di kabupaten majene dan kota mamuju, dan berpindah lagi melakukan kejahatan di Sulawesi Tengah tepatnya di kota palu.
Kemudian, Setelah melakukan penyelidikan dan hasil temuan di CCTV serta bantuan ITE Ditreskrimum Polda Sulsel, Aparat gabung polres Gowa diback up Tim Resmob Polda Sulsel melakukan pengejaran terhadap para tersangka
“Anggota kami mengejar komplotan ini sampai ke Kota Palu dan berhasil menangkap 2 pelaku AS (45) dan HN(27) di Jl.Soekarno Hatta (SPBU Soekarno Hatta), Kec. Palu Timur, sedang pelaku lain, RD masih dalam pengejaran.” Kata AKP Bahtiar
“Namun dalam perjalanan ke Makassar, ungkapnya, dua pelaku yang ditangkap ini terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap,kedua pelaku sudah mendapatkan perawatan medis dan di bawa ke Polres Gowa untuk proses selanjutnya.”Tutup Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar.
Barang bukti yang di amankan 1 buah Atm, Dua buah lem Korea, 1 lembar stiker Call Centre Bank, 1lembar STNK, 4 buah baterai HP, 1buah obeng, 1buah gergaji, 3 buah HP Nokia kecil, 1 buah HP merk Oppo, 2 buah dompet, 1 buah korek gas warna putih dan uang tunai 4 Juta rupiah.
Para tersangka di kenai Pasal 35 dan Pasal 51 ayat (1) diatur bahwa Setiap orang yang melakukan penciptaan Informasi Elektronik atau Dokumen Elektronik agar dianggap seolah-olah data yang otentik diancam dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan denda paling banyak 12 miliar rupiah.
Penulis : Heriyanto Cecep