Keizalinnews.com // PALI – Ratusan massa pekerja lokal PT KBU (Kumala Bahtera Utama) didampingi organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten PALI melakukan unjuk rasa ke Workshop KM 36 Servo Lintas Raya,
Massa yang tergabung pekerja lokal di PT KBU PT SLR diwilayah Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan pada Rabu (27/12/2023).
Aksi tersebut berkaitan dengan rekrutmen Ketenaga kerjaan lokal PT KBS /KBO yang beroperasi di daerah setempat.
Dari pantauan awak media ini dilapangan, massa mengatasnamakan Pekerja lokal bersama organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten PALI, menyampaikan aspirasi mereka,
Adapun poin-poin tuntutan Pekerja Lokal Perusahaan KBU yang mereka sampaikan adalah:
1. Prioritaskan tenaga kerja lokal dalam hal rekrutmen Tenaga Kerja minimal 70 : 30 persen,
2. Kembali Kepada Perjanjian Awal dalam hal jenjang kerja khusus nya operator / Driver Dari DT ke ST dan DBT
3. Hentikan Indikasi Diskriminasi Terhadap Tenaga Kerja Lokal yang di lakukan oleh salah satu oknum pengurus KBU/KBS yang baru.
4. Penuhi Hak-Hak tenaga Kerja berdasarkan peraturan Undang-undang
5. Meminta DPRD PALI komisi tenaga kerja dan Komisi Perizinan memanggil pihak perusahaan KBU/KBS dan dinas terkait
6. Jika poin poin tuntutan tidak di penuhi atas dasar menjaga hubungan kemitraan yang baik dengan perusahaan penyedia jasa jalan khusus angkutan batu bara PT. SLR, maka pihak pekerja menolak angkutan KBU / KBS melintasi wilayah Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI.
Pihak perusahaan manajemen PT KBU menemui pekerja Yang mengadakan aksi ,dan dilanjutkan mediasi antara pihak perusahaan dan pendemo mengatasnamakan pekerja Driver Lokal PT KBU
Mediasi antar kedua belah pihak berjalan alot, sehingga sampai selesainya mediasi belum ada satu poin’ pun yang disepakati dari beberapa poin tuntutan pengunjuk -rasa
Massa pekerja lokal disambut baik oleh pihak perusahaan PT KBU, Riski Putri Bungo yang akrab disapa Kiki menjelaskan standar pekerja lokal sudah memenuhi standar
“Andaikan kami tidak terpenuhi atau salah, maka kami sudah pasti dapat teguran atau sanksi dari PT.SLR,” jelas Riski Putri Bungo,
Setelah terjadi mediasi, antara pengunjuk- rasa dengan management PT KBO / KBS bersama pihak PT Servo Lintas Raya (SLR)
Mediasi belum menemukan titik terang menunjukkan permintaan massa tidak terpenuhi, beberapa tuntutan dengan harapan ke depannya lebih banyak driver lokal direkrut.
Program jenjang karir tetap berjalan, dan kebijakan di site dijalankan oleh PJO berdasarkan SK perusahaan. PT. KBU berjanji akan menjawab semua tuntutan dalam 7 hari kedelapan,” ujarnya,
Mediasi tanpa titik temu, rencana mediasi dilanjutkan pada 3 Januari 2024 di kantor KBU/KBS. PT. Servo Lintas Raya dan PT. KBU/KBS meminta waktu 7 hari ke Head Office (HO) untuk memberikan jawaban penuh terhadap tuntutan para pekerja Driver lokal.
(“Jiemie”)