keizalinNews.com – Lebak – Galian tanah yang berlokasi di Kampung Babakan Cariu, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, dikeluhkan pengendara roda dua. Karena, ceceran tanah yang diangkut dari lokasi galian tanah mengakibatkan jalan menjadi licin dan berlumpur disaat turun hujan.
Patut diduga, pengelolaan galian tanah ini ada keterlibatan Kepala Desa setempat didalamnya. Sebab, semenjak adanya galian tanah tadi, pihak Desa tidak pernah ada tindakan yang nyata untuk memeberikan teguran atau bahkan penutupan untuk kegiatan tersebut. Hal tersebut diungkapkan Asep Solar, pengurus Organisasi Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) DPC Lebak, pada Minggu, 28 Desember
“Padahal dampak dari aktivitas angkutan galian tanah mengakibatkan kekhawatiran bagi para pengguna jalan, dan bahkan banyak mengakibatkan kecelakaan pengendara roda dua,” terang Asep saat dimintai keterangan oleh awak media.
Anehnya, lanjut Asep, hal ini tidak ada tindakan dari aparat terkait untuk menyikapi kejadian tersebut.
“Padahal kejadian ini sudah banyak diunggah di media sosial, seperti, video amatir dan bahkan disarana publikasi berupa Tik Tok,” kata Asep dengan nada kesal.
Menurut Asep, galian tanah ini sudah banyak mengakibatkan pengendara roda dua tergelincir dan berjatuhan di ruas jalan yang licin dampak dari ceceran tanah dari angkutan galian tanah tersebut.
“Kemarin terjadi kecelakaan roda dua yang ditunggangi dua perempuan menjadi korban, mereka tergelincir dan masuk ke parit akibat dari jalan yang licin,” ungkapnya.
“Kepada penegak hukum Peraturan Daerah (Perda) harap segera menertibkan galian tanah yang sekiranya melanggar aturan yang berlaku, khususnya yang beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak,” pungkasnya.