Keizalinnews.com | BENER MERIAH”._: Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh Pernikahan dini dan kesehatan reproduksi remaja menjadi fokus utama dalam kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh SMAN 3 Timang Gajah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bener Meriah, Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya pernikahan dini dan pentingnya menjaga kesehatan reproduksi remaja.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) antara SMAN 3 Timang Gajah dan Kemenag menjadi momen penting dalam upaya bersama mengatasi permasalahan tersebut. MOU tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam menyelenggarakan program-program edukasi yang bertujuan untuk melindungi remaja dari dampak negatif pernikahan dini dan meningkatkan kesadaran tentang kesehatan reproduksi.
Dalam kegiatan ini, Kemenag menyampaikan materi tentang bahaya pernikahan dini, termasuk konsekuensi negatifnya bagi pendidikan, kesehatan, dan kehidupan sosial ekonomi remaja. Dengan memberikan pemahaman yang mendalam tentang dampak pernikahan dini, diharapkan para remaja dapat lebih berhati-hati dan membuat keputusan yang lebih bijaksana terkait dengan hubungan dan masa depan mereka.
Sementara itu, DP3AKB Bener Meriah memberikan materi tentang masalah kesehatan reproduksi remaja, termasuk pentingnya menjaga kesehatan alat reproduksi, pencegahan penyakit menular seksual, dan upaya-upaya untuk menghindari kehamilan yang tidak diinginkan. Melalui edukasi ini, diharapkan para remaja dapat memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan reproduksi mereka sejak dini untuk memastikan masa depan yang lebih baik.
Kepala SMAN 3 Timang Gajah, Bapak Almin Sutoyo, S.Pd, menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang erat dengan Kemenag dan DP3AKB Bener Meriah dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Kami percaya bahwa dengan memberikan pemahaman yang komprehensif tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya kesehatan reproduksi remaja, kami dapat melindungi generasi muda kami dan membantu mereka mencapai potensi penuh mereka.”
Dengan penandatanganan MOU ini dan penyelenggaraan kegiatan sosialisasi yang berkelanjutan, diharapkan akan terjadi perubahan positif dalam sikap dan perilaku remaja terkait dengan pernikahan dini dan kesehatan reproduksi. Semoga upaya kolaboratif ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda Indonesia.
(Rel)