Abrar Syarif Ketua LSM GRB Buka Suara “Penanganan Konflik Satwa (Gajah) Perlu di Evaluasi”

Abrar Syarif Ketua LSM GRB Buka Suara “Penanganan Konflik Satwa (Gajah) Perlu di Evaluasi”

Keizalinnews.com|Takengon– Dalam beberapa hari ke belakang ini, masyarakat telah di hebohkan dengan adanya kematian se- ekor gajah di pedalaman kawasan pemukiman masyarakat, diduga tersengat pagar kawat listrik (fancy Fan),

 

Bacaan Lainnya

Sehingga banyak menimbulkan spekulasi perbincangan hangat para Tokoh Masyarakat, Aktivis dan Lembaga Swadaya Masyarkat (LSM).

 

Karna dianggap, kematian gajah tersebut diduga tidak wajar Ketua LSM Gayo Rimba Bersatu (GRB) Abrar Syarif mengatakan penanganan konflik satwa (gajah) perlu di evaluasi karna selain sudah menghabiskan banyak anggaran namun belum membuahkan hasil yang menguntungkan semua pihak terutama bagi masyarakat petani yang menjadi korban konflik ini.

 

Pada prinsipnya manusia & satwanya, dua-duanya harus diselamatkan, maka dari itu kita berharap pemerintah dan pihak terkait lainnya agar lebih serius dalam penanganan konflik ini.

 

Sekali lagi besar harapan kami keterlibatan masyarakat secara Partisipatif dan perencanaan penanganan secara bertahap yang management nya bersifat jangka pendek, menengah & jangka panjang dapat di lakukan pemerintah dengan serius.

 

Jangan seperti yang terlihat selama ini, kegiatan penanganan konflik lebih kepada rencana dan kegiatan jangka pendek saja.

 

Belajar dari pengalaman sebelumnya, yang namanya “KONFLIK SATWA” dalam mencari solusi, harus membuat perencanaan, membuat anggaran operasional apabila anggaran bersumber dari negara agar lebih transparan ke publik ( *UU keterbukaan anggaran publik*).

 

Serta persiapan-persiapan lainnya dan untuk penanganan lebih lanjut akan lebih efektif jika dilakukan secara partisipatif yang melibatkan elemen masyarakat.

 

Hal ini perlu dilakukan agar semua pihak merasa bertanggung jawab dan punya kepentingan bersama.

 

Sehingga tidak ada tuding-tudingan miring terhadap pemerintah, dengan masyarakat dan pihak terkait lainya, seharusnya dengan adanya pemerintah mengeluarkan anggaran yang besar hasilnya positif bukan negatif.

 

Abrar Syarif juga menyebutkan, efek domino dari peristiwa ini merembet kemana-mana, pemerintah harus lakukan sesuatu agar hal ini tidak terulang lagi hal yang sama.

 

Terkait dugaan bahwa sebagian *Fancy Fan* dipasang oleh masyarakat Abrar Syarif menegaskan,” Siapapun yang masang pagar kawat listrik itu sudah menjadi kewajiban BKSDA dan pihak terkait lainnya untuk melakukan pengawasan.

 

Masyarakat juga gak boleh sembarangan pasang Fancy Fan, harus ada ijin dan pengawasan dari pihak terkait. Kebetulan ini yang mati gajah.. kalau Manusia yang mati gimana, siapa yang bertanggung jawab,” tanya abrar.

 

Artinya jangan ada kesan pihak terkait untuk menyalahkan masyarakat atas peristiwa kematian gajah yang bernama *Makna* ini (panggilan masyarakat setempat untuk gajah yang mati tersebut).

 

Libatkan masyarakat menjadi bagian tim penanggulangan konflik, jangan seperti yang sudah-sudah palingan kalau di undang pun hanya sebatas sebagai peserta diskusi, workshop, seminar dan lain-lain tentang gajah. Tidak pernah ikut di libatkan sebagai bagian dari desicion maker,” Ujar Abrar syarif

 

Banyak rekan rekan kita sampai hari ini masih konsisten berjuang dan berupaya membantu pemerintah utk meminimalisir konflik gajah ini.

 

Sebagian dari mereka melakukannya tanpa pamrih, kami meminta pemerintah juga memberi ruang kepada mereka agar bisa ikut menjadi bagian dari Tim penanganan konflik satwa ini.

 

Merujuk pada peristiwa kematian gajah ini Abrar Syarif juga mempertanyakan kenapa sampai hari ini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait kepada publik mengenai apa penyebab kematian gajah ini, apakah kena setrum, diracun atau yang lainnya.

 

Di waktu yang berbeda pihak Kepala Seksi BKSDA Provinsi Aceh, Kamarudzaman mengatakan,” Pagar kejut listrik (Fancy Fan) merupakan kawat listrik yang di aliri arus yang tidak mematikan, namun hanya menimbulkan efek kejut,” katanya.

 

“Penggunaan pagar kejut dalam meminimalisir interaksi negatif antara manusia dengan gajah merupakan metode yang efektif saat ini sebagai penghalau pergerakan gajah untuk masuk ke kawasan kebun maupun pemukiman warga,” jelas Kamarudzaman.

 

Listrik yang dihasilkan berasal batere tenaga surya, lanjut Kasi BKSDA Aceh,” yang dihubungkan ke energizer atau pagar kejut yang dialiri ke kabel, berbeda dengan listrik negara yang memiliki arus bertegangan tinggi dan mematikan jika tersentuh kabel telanjang,” papar Kasi BKSDA Provinsi Aceh. (Indra G)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *