Keizalinnews.com|Banda Aceh – Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Hamdani, menghadiri kegiatan Pencanangan dan Diseminasi Pelayanan Publik berbasis HAM di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang bertempat di Aula Bangsal Garuda.
Pada kesempatan ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh mengharapkan kepada Direktur Jenderal HAM dapat memberi penguatan lebih lanjut baik pada Kantor Wilayah selaku satuan kerja yang juga melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM,
Maupun seluruh Satker baik UPT Keimigrasian maupun Pemasyarakatan yang ada di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh.
Pencanangan ini adalah bentuk komitmen unit kerja untuk melaksanakan P2HAM sekaligus bentuk kesiapan kepada tahap selanjutnya yaitu tahap pembangunan.
Penandatanganan secara simbolis Komitmen Bersama Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) diwakili oleh 5 Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah.
Pada kesempatan lain, Pejabat Struktural dan ASN Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon mengikuti kegiatan Pencanangan dan Diseminasi Pelayanan Publik berbasis HAM di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan diikuti di ruang rapat Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon.(DA)