KeizalonNews.com – Lebak – Sarana dan prasarana hasil karya dari Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak dinilai tidak tepat sasaran. Dari penataan keindahan, penataan parkir hingga perelokasian Pedagang Kaki Lima (PKL) pasar Rangkasbitung tidak sesuai dengan ekspektasi pengguna.
MURAL ATAU GAMBAR DI DINDING
Mural merupakan coretan gambar dinding dengan skema media yang besar seakan tidak berarti. Seharusnya, Mural tersebut menjadi satu coretan gambar dinding yang bisa memperindah wajah pasar yang dimaksud, dan mural tersebut menggunakan anggaran yang lumayan besar hasil dari Corporate Social Responsibility (CSR) salasatu perbankan yang ada di wilayah kota Rangkasbitung.
RELOKASI PASAR PKL
Pembangunan pasar yang akan dijadikan relokasi para PKL yang berlokasi di Kampung Kandang Sapi, Desa Narimbamulya, Kecamatan Rangkasbitung belum di fungsikan sesuai rencana. Dengan rencana awal gedung pasar tersebut akan di fungsikan sesuai peruntukannya di awal tahun 2024, namun pada kenyataannya, gedung pasar tersebut masih kosong. Dalam arti, pihak Disperindag tidak mampu menggiring para PKL untuk menempatinya.
Mengenai hal ini, Sekretaris Dinas (Sekdis) Perindag mengatakan, rencannya pihak Disperindag akan melakukan sosialisasi kepada para PKL tentang keberadaannya akan direlokasi atau dialih tempatkan dari pasar yang lama ke pasar yang baru selesai dibangun pada akhir tahun 2023 lalu.
“Pihak Disperindag akan berupaya sebisa mungkin untuk memindah tempatkan para PKL dari tempat atau pasar yang lama ke tempat baru yaitu pasar yang ada di Kampung Kandang Sapi. Ini akan kami sosialisasikan kepada para PKL dalam waktu dekat ini,” ucap Agus Nugraha Sekdis Perindag saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin, 18 Maret 2024.
Ketika ditanya kapan waktu pemindahan para PKL? Agus Nugraha tidak tahu persis kapan akan bisa dilakukannya.
“Soal pemindahan para PKL ke tempat yang baru, coba tanya Pa Kadis,” dalihnya.
E-PARKING
Penerapan e-parking salahsatu cara Disperindag untuk mempermudah menggali Penghasilan Asli Daerah (PAD) yang ada di wilayah Pasar dengan cara menggandeng pihak ke tiga. Padahal, e-parking yang diterapkan saat ini mapah membuat para pembeli atau pengunjung yang datang ke pasar semakin rumit dan semerawut.
Hal ini dituturkan oleh salahsatu tokoh Kampung Empang yang secara kebetulan Kampung Empang ini berdempetan dengan pasar tradisional Rangkasbitung.
“Sebetulnya warga Kampung Empang keberatan dengan adanya e-parking ini, apalagi harus ada penanaman besi sebagai pembatas jalan, sehingga akses menuju Kampung Empang menjadi sempit, bahkan bagi orang yang punya mobil tidak bisa masuk,” kata tokoh masyarakat yang enggan dipublis namanya.
Padahal jalan ini jalan Kabupaten yang seharus menjadi sarana lalu lalang masyarakat yang menuju pasar atau masyarakat yang hendak pulang ke rumahnya dengan menggunakan kendaraan roda empat milik pribadinya.
Dia berharap, Pemerintah Kabupaten Lebak bisa bertindak lebih bijak dan memperhatikan masyarakat di sekitar area pasar.
“Pemda Lebak melalui Disperindag diharapkan membongkar besi pembatas jalan,” pintanya.
(Red)