Oleh : H. Akhmad Jajuli
keizalinNews.com – Lebak – Pada kesempatan berlebaran sekitar 15 tahun lalu seorang sahabat saya melontarkan suatu pertanyaan retorik : “Dia kan teman kita waktu kecil. Dulu kalo lewat kaca mobilnya selalu dibuka, klaksonnya selalu bunyi. Tapi sekarang setelah jadi Pejabat Publik (Anggota Dewan) ditelepon saja susah…. Demikian juga sikap beberapa teman kita yang kini jadi Pejabat (ASN)….”
Saat Lebaran Idul Fitri kemarin (1445 H./2024 M.) sahabat saya itu — yang mengetahui bahwa saya akan mencalonkan diri menjadi Bupati Lebak, Banten, Periode 2025 – 2030 — bertanya kepada saya : “Laju lamun dia engke jadi Bupati, moal kitu tah?” (Seandainya kamu nanti ditakdirkan menjadi Bupati, apakah kamu tidak akan berperilaku seperti teman2 kita itu?).
Pertanyaan senada juga, sesungguhnya, ada dalam hati saya : “Mengapa setelah jadi Pejabat Publik ko menjadi jauh dengan teman2, jadi ‘sombong’ kepada teman2, ….?” Predikat ‘Pejabat’ itu kan hanya sementara saja (pasti pensiun), tapi kalo satus teman kan berlaku lama, sepanjang hidup — apalagi yg tergolong ‘Sahabat’ (bukan level teman biasa). Apalagi Teman dan Sahabat itu telah memberi jasa dan kebaikan kepada diri kita.
Selama ini (setidaknya sejak tahun 2001 lalu) saya bukanlah Pejabat Publik — namun sangat dekat dengan para Pejabat Publik Banten (mulai dengan Gubernur H. Djoko Munandar, Wagub/Gubernur Hj. Ratu Atut Chosiyah, hingga PJ Gubernur Periode saat ini) — namun kedekatan saya dengan Teman2 dan Sahabat2 tetap dijaga : menjawab telepon, menjawab WA/SMS, berkunjung, menerima kunjungan, kongkow2 serta sesekali jalan2 bersama.
Apabila, seandainya, saya jadi mencalonkan diri dan terpilih menjadi Bupati Lebak Periode 2025 – 2030, maka saya akan tetap menjaga identitas diri, tetap menjaga martabat diri dan tetap menjaga Nilai-nilai Kemanusiaan saya sebagai MANUSIA (human being, aradul basyariyah). Paling2 hanya perlu pengaturan waktu dan kesempatan saja.
Nilai-nilai Kemanusiaan seorang Pejabat Publik
Rasulullah Muhammad SAW ya makan, minum, menikah, berdagang dan berinteraksi sosial dengan sesama manusia lainnya. Juga biasa bersedih atau bergembira. Kelebihan Beliau ya sebagai Nabi dan Rasulullah sekaligus — ya Manusia juga tapi bukan sebagaimana Manusia Biasa pada umumnya. Figur Manusia Agung.
Kemuliaan akhlaq Rasulullah SAW juga diikuti oleh Empat Sahabat Utama Beliau : Abubakar Ashidiq ra, Umar Ibnu Khatab ra, Utsman Bin Affan ra serta Ali Bin Abithalib ra. Juga diikuti oleh para Sahabat lainnya, oleh para Tabi’in, oleh para Tabiit Tabi’in serta sebagian umatnya.
Dipastikan bahwa level akhkaq kita tentu sangat jauh dengan Rasulullah SAW, para Sahabat, para Tabi’in, para Tabiit Tabi’in serta umat terdahulu, namun setidaknya kita mampu mengamalkan sebagian akhlaq2 mulia mereka — setidaknya 10% dari akhlaq mulia Rasulullah SAW.
Pejabat Publik yg berlaku sopan, santun, ramah, peduli serta elegan toh tidak akan menjadikan martabat dirinya jatuh, apalagi terhina. Mereka ibarat “merendah di atas gunung” — ya tetap bermartabat tinggi. Juga ada pepatah : “Seorang Kapten yang duduk di lantai toh (tetap) tidak lebih rendah dari seorang Kopral yang yg duduk di Kursi.”
Bukankah sambungan telepon bisa dijawab secara langsung — apabila urusannya tergolong urgent dan atau apabila sedang senggang waktu — atau nanti bisa ditelepon balik setelah ada waktu senggang. Atau bisa dijawab sementara oleh Ajudan (ADC) — dan dijanjikan akan segera disampaikan kepada Bupati. Atau Ajudan menyarankan untuk mengirim WA terlebih dahulu.
WA (WhatsApp) juga bisa dijawab secara langsung atau ditunda, menunggu waktu senggang. Atau dijawab menjelang Shalat Shubuh, atau setelah Shalat Shubuh.
Warga Masyarakat boleh menemui Bupati, misalnya, pada tiap hari Kamis Jam 8 – 10 Pagi. Dalam hal Bupati berhalangan maka bisa diterima oleh Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah. Itupun dengan syarat warga yang bersangkutan telah sempat menyampaikan masalahnya kepada Kades/Lurah/Camat/Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait. Apabila merasa masih tidak puas atau masalahnya belum teratasi maka barulah menemui Bupati. Tidak boleh ujug2 atau langsung nyelonong kepada Bupati. Harus berjenjang.
Para Pengurus Organisasi Politik, Ormas, LSM, Mahasiswa, Pelajar serta Pengurus Organisasi lainnya boleh bertemu dengan Bupati dua pekan sekali (misalnya Pekan Kedua) — dengan berkirim surat resmi terdahulu.
Alokasi waktu untuk Tokoh-tokoh Perseorangan, Teman2 dan Sahabat saat anak2, sekolah, kuliah, mesantren, teman Olahraga, teman seorganisasi dan lain-lain diberi kesempatan untuk bertemu sekali dalam sebulan (misalnya tiap Pekan Keempat).
Penyampaian Surat Dinas untuk Bupati dan Wakil Bupati bisa disampaikan langsung ke Sekretariat Pimpinan. Syarat2 Dinas lainnya disampaikan ke Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Surat-surat yang bersifat pribadi (Undangan Hajatan, dan lain-lain) dapat disampaikan melalui Sekretariat Pimpinan, atau melalui Piket Pendopo Bupati/Satpol PP (Buka 24 Jam), atau pada kesempatan Bupati melakukan Kunjungan Dinas (melalui Ajudan/ADC).
Kunjungan ke Lapangan — disertai OPD Terkait (mengecek Proyek2 yg sedang berjalan, Puskesmas, Irigasi, Pasar, Terminal, Sarana Pendidikan, Sarana Peribadatan, dan lain-lain) akan dilakukan pada tiap hari Jumat. Dalam hal berhalangan maka diwakili oleh Wakil Bupati dan Sekda. Adapun Kunjungan ke OPD-OPD dan Silaturahmi ke Instansi Vertikal (Polri/TNI/Kejaksaan/Pengadilan/Keuangan/Kemenag) akan dilakukan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan.
Rapat Dinas Paripurna (semua OPD/BUMD/dan lain-lain) diadakan sebulan sekali — misalnya tiap Pekan Ketiga. Adapun Rapat Khusus atau Rapat Terbatas akan diadakan sesuai kebutuhan.
Itulah niat saya dalam memperlakukan MANUSIA lainnya — baik dalam hal kedinasan maupun dalam hal hubungan antar personal (pribadi) — apabila, seandainya, saya jadi mencalonkan diri dan Terpilih menjadi Bupati Lebak, Banten Periode 2025 – 2030. Aamiin YRA.
Insya Allah.
**) Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kec. Malingping, Kab. Lebak..