Setelah Pemilu kini Pilkada

Setelah Pemilu kini Pilkada

keizalinNews.com – Lebak – Tanggal 22 April 2024 kemarin Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah membacakan Putusan Majelis yang pada pokok amar putusannya menyatakan bahwa Permohonan Pihak Paslon Nomor 01 (Anies – Muhaemin) dan Pihak Paslon Nomor 03 (Ganjar – Mahfud) ditolak seluruhnya. Selanjutnya KPU RI akan menetapkan Paslon Nomor 02 Prabowo – Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih Periode 2024 – 2029, dan akan dilantik pada tanggal 20 Oktober 2024 nanti. Dengan demikian maka babak Pemilu 2024 (Pilpres dan Pileg) telah usai, telah tuntas.

Pihak yang dinyakan menang nanti akan terus melanjutkan kepemimpinan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara di Indonesia. Pihak yang kalah akan kembali menjalani kehidupan normal biasa dan — mungkin — akan kembali bersiap mengikuti kontestasi tahun 2029 mendatang.

Bacaan Lainnya

Perbedaan pandangan, sikap dan pilihan Politik kemarin jadikan sebagai suatu sejarah dan dinamika kehidupan. Kehidupan harus terus berjalan. Harus segera menghadapi dan menjalani kehidupan nyata hari ini demi hari esok dan masa depan yang lebih baik.

Tahapan PILKADA (Pemilihan Kepala dan Wakil Kepala Daerah) kini telah bergulir. Hari-hari ini telah dimulai Tahapan Penjaringan dan Penyaringan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Gubernur/Bupati/Walikota). Tahapan akan terus berlanjut hingga nanti Tahapan Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara di TPS : RABU, 27 NOVEMBER 2024.

Memilih Presiden dan Wapres tentu sangat penting pada level Nasional. Tapi memilih Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada level Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota) juga sangat penting. Para pemimpin inilah yang akanemjalankan kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara pada Periode 2025 – 2030.

Bahwa Pilkada itu butuh biaya besar itu sudah pasti. Sangat disadari bahwa kegiatan apapun pasti butuh biaya. Tapi diskursus-diskursus yang dibangun di tengah-tengah masyarakat kita janganlah melulu hanya soal Biaya Pilkada — termasuk soal Mahar Politik (Perahu Politik) dan Politik Uang (Uang Saweran).

Warga Masyarakat Pemilih harus diajak untuk mengetahui, memperbincangkan dan bahkan memperdebatkan soal apa saja Ide dan Gagasan para Pasangan Calon tentang bagaimana mengatasi masalah-masalah yang ada di Daerahnya masing-masing.

Khusus di Kabupaten Lebak, contohnya, para Paslon harus terus bicara tentang bagaimana meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) yang masih sangat rendah; Rata-rata Lama Pendidikan yang masih rendah (belum mencapai Wajib Belajar Sembilan Tahun — padahal harusnya sudah menjalankan Wajib Belajar 12 Tahun); Derajat Kesehatan yang buruk (Angka Tingkat Kematian Ibu dan Kematian Bayi masih sangat tinggi); Kemiskinan yang memprihatinkan; Angka Pengangguran Terbuka yang sangat tinggi; Kondisi Infrastruktur (Jalan, Air Bersih, Listrik, Irigasi, Transportasi dan Telekomunikasi) yang masih jauh tertinggal; Bagaimana meningkatkan Kemampuan Daya Beli (Pendapatan/Penghasilan) Masyarakat; Minimnya sarana dan prasarana publik untuk berinteraksi sosial, olahraga, berkreasi, untuk hiburan serta rekreasi; Bagaimana meningkatkan kehidupan beragama; Bagaimana meningkatkan kehidupan berdemokrasi yang dinamis; serta bagaimana mewujudkan Masyarakat Tertib Hukum. Belum lagi soal bagaimana memajukan dunia Pertanian, Perkebunan, Perikanan, Kelautan, Peternakan serta Kepariwisataan. Serta sejumlah masalah serius lainnya yang ada di Kabupaten Lebak.

Pada Pilkada Lebak 2024 besok diperkirakan akan ada sekitar 3 – 5 Paslon yang akan berlaga (dari jalur Perseorangan/Independen dan dari jalur Gabungan Parpol).

Bismillahirrahmanirrahim.

*). Penulis adalah Warga Banten Asal Kampung/Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *