Kantor BBWS Dan BPN Lebak Akan di Geruduk LSM GMBI Soal Waduk Karian, Ada Apa Ya

Kantor BBWS Dan BPN Lebak Akan di Geruduk LSM GMBI Soal Waduk Karian, Ada Apa Ya

keizalinnes.online –  LEBAK- Menindaklanjuti terkait adanya duga’an kelalaian dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), yang membayar uang gusuran tanah lebih kurang seluas tiga hektare kepada bukan pemik lahan, patut di duga lalai.

Lahan yang terletak di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak- Banten ini,
Semula tanah tersebut sudah dijual secara sah oleh pemilik lahan pada tahun delapan puluhan, kepada PT. Remica Panca Perdana (RPP) lalu, oleh pihak PT tersebut sertifikat di agunkan ke salahsatu Bank swasta, pada tahun 1986, hingga akhirnya pada tahun 1991 pihak Bank memberikan surat sita aset jaminan terhadap BPN Lebak.

Bacaan Lainnya

Seiring berjalannya waktu, di area tersebut terdampak pembebasan lahan untuk kepentingan pembangunan waduk Karian, sehingga pada tahun 2020, pihak Balai Besar, membayarkan ganti rugi atas lahan tersebut kepada ahli waris dari keluarga Bahrudin bin Ketjil.

Namun setelah pembebasan lahan di laksanakan, muncullah sosok Yerimoth Bulungan yang datang ke lokasi tersebut, membawa surat legalitas tanah tersebut, sehingga menimbulkan banyak pertanyaan atas kinerja BBWS yang di duga tidak teliti dalam melakasanakan proses pembebasan lahan waduk Karian.

Ketika ditanya darimana asal-usul sertifikat, Yerimoth mengaku dapat dari Bank yang melelang pada tahun 2023, dan dirinya lah yang memenagkannya.

Ini kata Yerimoth Bulungan, di konfirmasi via chat Wastap Sabtu 29/06/2024. “Saya lah pemilik lahan ini, dan saya buktikan dengan SHM yang saya bawa ini, dan sertifikat ini, saya dapat dari lelang Bank yang saya menangkan pada tahun 2023 kemaren,”ungkap Yerimoth.

Lanjut Yerimoth,”Saya akan tempuh hak saya sampai kemanapun, bahkan saya di dampingi rekan-rekan LSM GMBI, akan menggelar aksi menggeruduk Kantor BBWS jika hak saya tidak di berikan,”tegasnya.

“Terusterang saya sangat menyayangkan kinerja Balai Besar dan BPN Lebak, karena setelah di lakukan cek kordinat, hingga berminggu-minggu tidak ada kabar kejelasan terkait hak saya,”keluhnya.

Ditanya Harapan,”Ya saya berharap segera di selesaikan kewajiban mereka terhadap saya.”tutup Yeri.

Selaku yang mendampingi, Ade Surnaga biasa di sapa King Nanga, membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini, akan melakukan aksi dengan ribuan masa, geruduk Kantor Balai Besar, Kantor Kementerian ATR/BPN Provinsi dan Kantor BPN Lebak pada hari yang sama. Ketika di hubungi via telpon Wastap nya, Sabtu 29/06/2024.

“Demi membela hak masyarakat, kami atas nama LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) akan gelar aksi damai dengan ribuan massa, menuntut pertanggungjawaban pihak Balai Besar dan BPN Lebak,”kata Naga.

“Aksi akan kami laksanakan secepatnya,”imbuhnya.

“Aksi damai yang akan kami gelar, meliputi tiga intansi yaitu BBWS, ATR/BPN provinsi, dan BPN Lebak, pada hari dan tanggal yang sama.”ungkap Naga.

“Dan kami tidak akan berhenti sebelum hak Yerimoth di berikan.”pungkas Naga.
(Aris RJ/Red)

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *