Aceh Timur-NAD Keizalinnews.Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur baru-baru ini melaksanakan uji publik terkait pelestarian profil cagar budaya di wilayah Aceh Timur Tahun 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan masukan dari masyarakat terkait upaya pelestarian dan pengembangan cagar budaya di Aceh Timur. Uji publik dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk tokoh Majelis Adat Kabupaten Aceh Timur (MAA) , budayawan, serta para ahli sejarah untuk memberikan pandangan dan saran yang dapat mendukung upaya pelestarian warisan budaya Aceh Timur.hari ini selasa 23 Juli 2024
Acara yang dilaksanakan di The Hotel Royal Kabupaten Aceh Timur ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dukungan dari masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan situs-situs cagar budaya yang ada.
Partisipasi dan Tujuan Kegiatan ini dirancang untuk mengumpulkan Masukan Masyarakat Menyerap saran dan pendapat dari berbagai pihak tentang cara terbaik untuk melestarikan cagar budaya
Meningkatkan Kesadaran: Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bagian dari identitas dan sejarah di Aceh Timur.
Pengembangan Strategi: Mengembangkan strategi pelestarian yang komprehensif dan berkelanjutan berdasarkan masukan dari publik.
Proses Uji Publik Profil Cagar budaya ,kegiatan ini dimulai dengan kata sambutan sekaligus pembukaan dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur, yang diwakili oleh Plt Kabid Kebudayaan Suriadi.SE dalam pemaparannya ia menekankan akan pentingnya peran serta masyarakat dalam pelestarian cagar budaya demikian ujarnya.
kegiatan tersebut dilanjutkan dengan presentasi dari para ahli sejarah dan arkeologi yang memberikan gambaran tentang kondisi cagar budaya saat ini dan tantangan yang dihadapi.
Para peserta kemudian dibagi menjadi beberapa kelompok diskusi untuk membahas topik-topik spesifik,konservasi Fisik, metode dan teknik yang dapat digunakan untuk menjaga kondisi fisik situs cagar budaya.
Penggalian dan Penelitian: Pentingnya penelitian arkeologi dalam mengungkap sejarah dan nilai budaya dan pemanfaatan Cagar Budaya: Bagaimana cagar budaya dapat dimanfaatkan untuk pendidikan, pariwisata, dan ekonomi lokal tanpa merusak nilai sejarahnya.
Peningkatan Anggaran: Mengusulkan peningkatan anggaran pemerintah daerah untuk konservasi dan penelitian cagar budaya.
Program Edukasi: Mendorong program edukasi yang melibatkan sekolah-sekolah dan komunitas lokal untuk menanamkan nilai-nilai pelestarian budaya sejak dini.
Kerjasama dengan Universitas: Menggandeng universitas dan lembaga penelitian untuk melakukan studi lebih lanjut tentang cagar budaya di Aceh Timur.
Pelibatan Masyarakat: Membentuk komunitas peduli cagar budaya yang aktif dalam kegiatan pelestarian dan pengawasan situs-situs bersejarah.
Acara uji publik profil cagar budaya ini diakhiri dengan komitmen bersama dari semua pihak untuk bekerja sama dalam melestarikan cagar budaya Aceh Timur. Diharapkan hasil dari uji publik ini dapat menjadi dasar bagi kebijakan dan tindakan nyata dalam upaya menjaga kekayaan budaya dan sejarah daerah ini untuk generasi mendatang. (*)