Laporan Pimred Cabang Bima NTBĀ
KeizalinNews.com – Nasional. Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono (tengah) bersama Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan) dan Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rachman (kiri) memegang alat bukti perkara saat memimpin langsung konferensi pers pengungkapan tindak pidana pertanahan Provinsi Jawa Tengah di Mapolda Jateng, Semarang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2024).
Menurut AHY, Kementerian ATR/BPN bersama Satgas Anti Mafia Tanah selama 2024 berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana pertanahan yang melibatkan mafia tanah di Jateng yakni Kota Semarang dan Kabupaten Grobogan dengan potensi kerugian yang berhasil diselamatkan mencapai Rp3,41
Oleh karena itu dengan tegas AHY mengungkapkan bahwa ini penting sebagai semangat kita untuk menghadirkan keadilan atas urusan tanah, dan tata ruang di negeri kita sekaligus menjamin kepastian hukum.
Disamping itu sambung AHY langkah tersebut adalah untuk menciptakan dan menghadirkan iklim investasi yang kompetitif yang menjanjikan bagi para investor. Maka kami kementerian ATR/BPN benar-benar ingin meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder terutama jajaran kepolisian Republik Indonesia, serta Jajaran kejaksaan di seluruh tingkatan.
Hal tersebut tentu sesuai dengan fokus utama kami yaitu ingin memberantas mafia tanah sampai ke akar-akarnya. Tegas AHY
(Red)