PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT. MISI) Mengkangkangi Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Pengaturan Limbah, Serta Lemahnya Pengawasan DLH Kabupaten Muaro Jambi.

PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT. MISI) Mengkangkangi Undang-undang No. 32 Tahun 2009 Tentang Pengaturan Limbah, Serta Lemahnya Pengawasan DLH Kabupaten Muaro Jambi.

keizalinnews.com – Jambi. Pengembang tentang temuan limbah B3 hasil penyaringan yang mengandung kimia BOD dan COD limbah yang senyawa compos milik PT. MISI, team media langsung melakukan komfirmasi ke pabrik PT. Makmur Indah Semarak Internasional.

Saat team media melakukan komfirmasi ke pabrik PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT. MISI) langsung bertemu dengan Multida selaku manager di perusahaan tersrbut.

Bacaan Lainnya

Akan tetapi Multida tidak dapat menunjukan bukti izin pembuangan limbah B3 yang mengandung kimia BOD dan COD (limbah solit) yang dikeluarkan oleh dinas DLH kabupaten Muaro Jambi.

“Surat izin pembuangan limbah tersebut masih dalam pengurusan DLH kabupaten Muaro Jambi,” Ujarnya.

Sangat nyiris rasanya peraturan pemerintah dan dinas DHL kabupaten Muaro Jambi bisa dikangkangi oleh PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT. MISI).

Dengan belum terbitnya surat izin pembuangan limbah, PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT. MISI) bisa melakukan produksi dan membuat kolam limbah dilahan perkebunan masyarakat.

Apakah pihak DHL kabupaten Muaro Jambi lalai dalam melakukan penegakan hukum, atau mungkin sudah menerima kordinasi dari PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT. MISI).

Sama seperti penyegelan pabrik PT. Makmur Indah Semarak Internasion (PT. MISI) (11/07/2024) yang lalu, pabrik yang telah disegel bisa kembali melakukan produksi dalam waktu singkat.

Dan juga kolam limbah yang berda di RT. 04 kecamatan mestong itu sampai dengan berita ini dinaikan, belum juga melakukan penimbunan pada kolam tersebut.

Apakah Dinas DLH kabupaten Muaro Jambi tidak mengetahui hal tersebut, atau malah menutup mata.

Reporter : Team

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *