Rumah Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan, Digeledah Penyidik

Rumah Ketua Pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan,  Digeledah Penyidik

Palembang, KeizalinNews.com – Sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sri Gunting Kompleks PCK Kota Palembang digeledah tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kamis, (15/08/2024).

Penyidik menggeledah rumah milik AS (Alm), ketua pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan, berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan di Jalan Mayor Ruslan Palembang.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengatakan, penggeledahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 32/PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg Tanggal 12 Agustus 2024, dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1460/L.6.5/Fd.1/08/2024 Tanggal 09 Agustus 2024.

Vanny menyebut, dari hasil penggeledahan penyidik berhasil menyita beberapa dokumen penting yang berkaitan dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Penyidik Kejati Sumatera Selatan menyita data, dokumen dan surat dirumah Ketua pengurus Yayasan Batang Hari Sembilan yang beralamat di Jalan Sri Gunting Kompleks PCK Kota Palembang. Kamis, (15/082024). (Dokumentasi KeizalinNews.com)


” penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, dan surat yang dianggap perlu guna pengembangan perkara,” ungkapnya saat Konferensi Pers di Gedung Media Center Kejaksaan Tinggi Sumatera, Kamis malam.

Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, kembangkan pengungkapan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi penjualan aset Yayasan Batang Hari Sembilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *