KeizalinNews.com – Jambi. Kelanjutan dari polemik PT. MISI Tim media online kembali mendatangi lokasi kolam pembuangan limbah, namun bukannya limbah yg ditemui melainkan losis minyak CPO, Sabtu 30/08/2024.
Dua kolam yang awalnya diisi dengan limbah solid, skrg malah diisi dengan losis minyak CPO, Nampak dilokasih kolam ada beberapa orang yang sedang melakukan kegiatan mengutip minyak CPO dari PT. MISI.
Kegiatan pengutipann minyak CPO dikolam yang dibuat oleh PT. MISI dilahan warga itu terkesan sangat tertup, namun dari hasil investigasi tim media online didapatkan fakta fakta terkait perizinan PT. MISI dan jadwal pengolahan CPO dari perusahaan tersebut.
Dari keterangan dinas DLH Muaro Jambi melalui Kabit Pengaduan Ade mengtakan bahwa PT. MISI terahir melakukan pengolahan minyal CPO pada tanggal 13/08/2024.
“Dari pemantauan kami dilapangan PT. MISI tidak lagi melakukan kegiatan nya terahir yang kami pantau di tanggaal 13/08/2024 setelah itu tidak ada lagi kegiatan diparik itu.” jelas Ade,”
Tenyata dari investigasi tim media online dilapagan PT. MISI masih melakukan pengolahan CPO sampai tanggal 30/08/2024.
Pengutipan minyak CPO yang dilakukan PT. MISI itu pun tidak dilengkapi dgn izin dari kementeian lingkungan hidup sesuai dgn PP 22 tahun 2021.
Adalah peraturan yang mengatur tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
Dokumen lengkap perizinan PT. MISI yang didapat dari dinas DLH Kabupaten Muaro Jambi, setelah di di tlaah oleh tim byk sekali terdapat perizinan yang bodong alias tidak sesuai dgn semestinya.
sangat disayangkan sekali selama ini PT.MISI menjalankan usahanya dgn tidak ada nya izin yang lengkap, apakah dinas DLH kabupaten Muaro Jambi sengaja melakukan pembiaran terhadap PT. MISI.
Dinas DLH Muaro Jambi sangat diragukan kinerjanya, perusahaan PT. MISI yang sudah berjalan bertahun tahun ternyata tidak memiliki izin yang lengkap.
Apakah kadis dinas DLH Muaro jambi mendapat sesuatu dari PT. MISI, sehingga perusahaan tersebut bisa bebas melakukan kegiatan pengolah minyak CPO selama ini.
Evi syahrul. Sp selaku kadis DLH Muaro Jambi dinilah mentup mata dengan perizinan PT. MISI selama ini.
Ketua LP2LH meyakinkan bahwa Evi Syahrul akan dilaporkan ke Polda Provinsi Jambi dalam waktu dekat ini, terkait perizinan bodong PT. MISI.
Red. Tim