Kabag PBJ Aceh Tengah Alergi Wartawan, “Diduga” ada Permainan Tak Wajar

Kabag PBJ Aceh Tengah Alergi Wartawan, “Diduga” ada Permainan Tak Wajar

Keizalinnews.Online|Takengon-:  Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Aceh Tengah Anshary SE, M.A.P, menghindari wartawan dari ruangannya, saat akan di konfirmasi mengenai pelelangan tender proyek yang diduga tak sehat di kabupaten Aceh tengah (20/09/2024).

Dugaan itu semangkin kuat, setelah beberapa kali akan di temui awak media, Kabag PBJ ini menghilang dari ruangannya, padahal sebelumnya ia menerima tamu dari salah satu Kepala Bidang (Kabid) PUPR di dalam ruang kerjannya, dan ini sudah yang kesekian kali nya Anshary menghindari awak media, terkesan alergi dengan wartawan.

Bacaan Lainnya

Padahal awak media ingin menemui Kabag dengan tujuan mengkonfirmasi tentang adanya dugaan permainan tak wajar antara Kabag PBJ, PPTK dan Kontraktor. Dugaan itu berdasarkan hasil lelang yang dikeluarkan UKPBJ mengerucut sebagai pemenangnya hanya sekelompok kontraktor besar yang ada di kota dingin takengon.

Diketahui saat setelah usai nya pelelangan proyek di keluarkan oleh unit kerja pengadaan barang/jasa yang menjadi pusat unggulan barang dan jasa, hampir keseluruhan kegiatan proyek dimenangkan oleh pemilik modal besar, yang sudah di pastikan masyarakat Aceh tengah mengetahui hal ini semua.

Sehingga para kontraktor kecil dan kontraktor lain hanya bisa gigit jari, bahkan tak sedikit kontraktor dan konsultan yang merasa di rugikan, karna mereka selalu membayar pajak perusahaan setiap tahun, tetapi mereka hampir setiap tahunnya tak kebagian proyek, bahkan banyak yang sudah gulung tikar atau bangkrut.

Salah seorang wartawan, Indra G yang bertugas di Takengon merasa kecewa atas sikap Anshary, ia mengatakan,” seharusnya Kabag PBJ tidak boleh bersikap demikian, karna fungsi dari UKPBJ untuk memberikan informasi secara terbuka, apabila seluruh kegiatan yang dilakukan secara diam-diam dan tidak transparan akan menimbulkan dugaan yang negatif,” ujar Indra.

“Untuk apa ada UKPBJ melakukan pelelangan di Aceh tengah, kalau memang tender tersebut sudah bisa di pastikan pemenangnya. Berarti perusahaan lain yang ikut dalam tender hanya sebagai formalitas saja, lebih baik di bubarkan UKPBJ nya,” kata salah seorang awak media yang bertugas di Aceh tengah.

Awak media berharap kepada PJ. Bupati, juga pihak terkait lainnya untuk mengevaluasi kinerja Kabag PBJ dan mengambil tindakan tegas kepada Anshary SE, M.A.P, yang sudah lama menduduki jabatannya sebagai kepala bagian pengadaan barang dan jasa di kabupaten Aceh tengah.

Hingga saat berita ini di tayangkan Kabag PBJ tidak dapat di jumpai dan di hubungi awak media, karna nomor WhatsApp Kabag PBJ Aceh tengah telah memblokir nomor WhatsApp awak media. ( Tim )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *