KeizalinNews.Online Bekasi Kota — Aiptu Sulistanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk “Stop Tawuran” di Kp. Dua RT.03/03 Bekasi. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka mencegah kekerasan di kalangan pemuda dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya tawuran.[13/10/24].
Aiptu Sulistanto, yang didampingi oleh Kasi Trantibum Kelurahan Pak Nasrudin, menegaskan bahwa tawuran dapat merusak masa depan para pemuda. “Tawuran dapat menyebabkan para pelaku masuk penjara, bahkan kehilangan nyawa,” katanya.
Dengan pemasangan spanduk ini, Aiptu Sulistanto berharap masyarakat dapat lebih peduli terhadap anak-anak siswa-siswi dan generasi muda, serta mencegah mereka terlibat dalam tawuran. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.40 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dengan demikian, Aiptu Sulistanto dan timnya berusaha untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai bagi masyarakat, khususnya para pemuda. Oleh karena itu, diharapkan masyarakat dapat mendukung kegiatan ini dan bersama-sama mencegah kekerasan di kalangan pemuda.
(Hera)
[Sumber Humas Polres Bekasi Kota]