Keizalinnews.Online|LHOKSEUMAWE-: Satlantas Polres Lhokseumawe melaksanakan penindakan dalam Operasi Zebra Seulawah 2024 di Jalan Medan – Banda Aceh, tepatnya di depan Terminal Tipe A Desa Meunasah Mee, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Sabtu (19/10/2024) pagi. Operasi ini berlangsung dengan tujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lhokseumawe, AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K, kegiatan ini juga melibatkan KBO Satlantas, Kanit Turjawali, Kanit Kamsel, serta beberapa personel lainnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Moch Abdhi Hendriyatna, S.I.K menegaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas. “Penindakan ini kami lakukan agar masyarakat lebih disiplin di jalan, demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.
Selama operasi berlangsung, petugas berhasil menindak 16 pelanggar lalu lintas. Barang bukti yang disita meliputi 3 unit kendaraan bermotor (ranmor), 10 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 3 Surat Izin Mengemudi (SIM). Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Poslantas Cunda untuk proses lebih lanjut.
AKP M. Abdhi juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya kendala berarti. Satlantas Polres Lhokseumawe berharap melalui Operasi Zebra Seulawah 2024 ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.”-M,s.