Keizalinnews.online | Kediri Kota – Satlantas Polres Kediri Kota terus bertransformasi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat atau pemilik kendaraan untuk wajib pajak (WP) di Kantor Bersama SAMSAT Kediri Kota.
Pelayanan yang diberikan hingga saat ini sudah berjalan dengan maksimal, humanis, transparan dan akuntabel.
Apalagi, anggota yang berada di Samsat Kediri Kota sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tidak ada yang menggunakan jasa calo / makelar.
Suwartini, salah satu warga mengurus perpanjangan STNK 5 tahunan kendaraan mengaku, sangat puas dengan kinerja pelayanan yang diberikan oleh anggota Samsat Kota Kediri.
” Alkhamdulillah prosesnya berjalan dengan lancar serta cepat, tak menemukan hambatan yang berarti, karna tadi diarahkan oleh petugas,” ujarnya kepada Jurnalis media ini.
Pantauan Wartawan, WP ( Wajib Pajak ) asal Dusun Bulusari, Kecamatan Tarokan, Kabupaten Kediri ini mengurus sendiri tanpa menggunakan jasa calo / makelar karena ada petugas yang mengarahkan secara jelas, lugas, ramah dan humanis.
” Prosesnya bisa dilakukan sendiri dan tidak perlu menggunakan jasa calo karena caranya sangat mudah. Kalau semisal bingung bisa tanya langsung kepada petugas yang berada di Samsat jadi tidak perlu sungkan karena akan diberikan arahan,” katanya lagi.
Untuk diketahui, sejauh ini petugas yang berada di Samsat Kediri Kota sudah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat baik mengurus administrasi tentang wajib membayar pajak kendaraan tahunan, 5 tahunan, dan balik nama.
Dan, masyarakat yang datang saat ini sudah memilih untuk mengurus sendiri sehingga hal tersebut sebagai wujud jika mereka sudah bisa melakukan tanpa menggunakan jasa calo / makelar.
Di KB SAMSAT Kediri Kota, petugas juga mengarahkan masyarakat mengenai persyaratan ataupun mekanisme kepada wajib pajak agar mudah dipahami dan tidak kebingungan. (**her )