Kelompok P3A di Aceh Klarifikasi Tudingan Dugaan Jual Beli Program Pokir DPR RI

Kelompok P3A di Aceh Klarifikasi Tudingan Dugaan Jual Beli Program Pokir DPR RI

Keizailinnews online Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Terkait pemberitaan yang menuding adanya dugaan jual beli program saluran lening dibawah ratusan kelompok Perkumpulan Petani Pengguna Air (P3A) Kabupaten Aceh Timur 2024. Bahkan menyebutkan program tersebut dipungut fee mencapai 20 persen oleh kordinator anggota DPR-RI berinisial IP dari Partai Golkar minggu 24 November 2024

Menanggapi tudingan tersebut Abdullah Ketua Kelompok P3A Alam.Subur Desa Seuneubok Bayu Kecamatan Banda Alam Kabupaten Aceh Timur menepis tudingan tersebut, karena dianggap informasi tersebut tidak benar.

Bacaan Lainnya

“Tidak ada pungutan dari pihak manapun, apalagi dari anggota DPR-RI, jadi informasi tersebut tidak benar,” kata Abdullah

Hal senada juga disampaikan Raseuki Phoenna Ketua Kelompok P3A Pemuda Tani Desa Keude Keumuneng Kecamatan Idi Tunong Kabupaten Aceh Timur menegaskan tidak ada pungutan apapun, sebab dalam pelaksanaan kegiatan dikerjakan oleh kelompok.

Dalam pelaksanaan kegiatan dikerjakan oleh kelompok, jadi tidak ada pihak ada ketiga, tegas Phoenna.

Selanjutnya Phoenna mengungkapkan, masyarakat terutama petani sangat berterima kasih atas bantuan program tersebut karena sangat dirasakan manfaatnya

“Program saluran lening sangat membantu persedian air ke sawah- sawah, banyak petani yang senang dan Mengapresiasinya demikian ungkap.Raseuki Phoenna.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *