KeizalinNews.com – Jakarta – Menggelar aksi unjuk rasa (Unras) pada 06 Januari 2025, Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta melalui aksi unjuk rasa tersebut, digelar tepat di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) guna untuk melaporkan dua petinggi PT. Gema Kreasi Perdana, yakni Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono.
Kami tegas mendesak agar perusahaan pertambangan tersebut, segera menghentikan seluruh aktivitasnya sebab dinilai perusahaan ini telah menyebabkan konflik horizontal berkepanjangan antara masyarakat dan pihak perusahaan khususnya di Kabupaten Kepulauan Wawonii, Provinsi Sulawesi Tenggara.
Dalam orasinya, Muhammad Rahim selaku Koordinator Lapangan Jaringan Aktivis Mahasiswa Hukum Sultra-Jakarta menyampaikan bahwa, pihaknya akan terus turun ke Mabes Polri untuk menuntut agar Bareskrim Polri segera memanggil dan memeriksa Hendra Surya dan Bambang Murtisiyono dan kedua petinggi tersebut adalah aktor intelektual dalam aktivitas pertambangan yang melanggar hukum,” ucapnya.
Lebih tegas, PT. Gema Kreasi Perdana itu telah mengabaikan berbagai aturan hukum, termasuk putusan Mahkamah Agung yang melarang aktivitas pertambangan di wilayah pulau pesisir kecil, di Kabupaten Kepulauan Wawonii,” ungkapnya.
Dijelaskan, putusan Mahkamah Agung melarang aktivitas pertambangan di wilayah pulau pesisir kecil, namun diabaikan oleh kedua petinggi PT. Gema Kreasi Perdana dan ini adalah pelanggaran hukum yang harus segera diproses oleh Bareskrim Polri,” jelasnya.
Lebib tegas, Muhammad Rahim dengan juga menambahkan bahwa, pengabaian terhadap regulasi yang berlaku telah merugikan masyarakat sekitar dan merusak lingkungan.
Muhammad Rahim juga, menyoroti dampak buruk yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan PT. Gema Kreasi Perdana terhadap masyarakat di Kabupaten Konawe Kepulauan, yang sejak beroperasinya perusahaan ini, kualitas air laut di kawasan sekitar mengalami pencemaran, yang berdampak langsung pada kehidupan Nelayan setempat,” katanya.
“Air laut menjadi kotor, dan para Nelayan kesulitan untuk mencari ikan hingga menimbulkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh pertambangan, miris semakin banyak pepohonan yang punah.
Rahim, kerusakan lingkungan tersebut yang terjadi di wilayah pulau pesisir kecil ini, tidak hanya merugikan perekonomian masyarakat, tetapi juga berpotensi menyebabkan bencana alam yang membahayakan keselamatan warga setempat dan berakibat fatal
dan sangat berisiko bagi keselamatan masyarakat di wilayah tersebut, yang semakin terancam oleh aktivitas pertambangan yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.
Ditempat sama, Muhaidin seorang mahasiswa asal Kabupaten Kepulauan Wawonii, juga menyampaikan orasi dalam aksi tersebut, ia mengungkapkan kekesalannya terkait kehadiran PT. Gema Kreasi Perdana yang telah mengganggu kehidupan masyarakat setempat,” orasinya.
Disampaikannya, sejak perusahaan ini beroperasi, masyarakat merasa sangat dirugikan hingga kesulitan mencari ikan, dan ironisnya kerusakan lingkungan semakin parah.
Hari ini, kami mendesak agar perusahaan ini segera menghentikan aktivitas pertambangan mereka dan angkat kaki dari kampung halaman kami,” tegas Muhaidin.
Muh rahim di akhir orasinya, menegaskan dalam waktu dekat ini, kami akan bertandang di depan Mabes Polri, Kementerian ESDM RI dan di Harita Groub untuk mengawal kasus ini hingga ada kebenaran dan tuntas,” pungkasnya.
Editor: Nurwindu.Nh