SAPA Minta Bank Aceh Publikasi Penggunaan Dana CSR 2024

SAPA Minta Bank Aceh Publikasi Penggunaan Dana CSR 2024

Keizalinnews online Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas meminta Bank Aceh Syariah untuk segera mempublikasikan laporan lengkap terkait penggunaan Dana Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2024.

Sebagai bank daerah yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh melalui Pemerintah Aceh, transparansi penggunaan dana CSR dinilai sebagai kewajiban moral dan legal yang tidak dapat diabaikan.

Bacaan Lainnya

Ketua SAPA, Fauzan Adami, menegaskan bahwa dana CSR merupakan bagian penting dari tanggung jawab sosial perusahaan yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Aceh.

“Dana CSR bukanlah dana pribadi perusahaan. Itu adalah bentuk kontribusi nyata Bank Aceh kepada masyarakat, terutama untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di sektor-sektor yang krusial seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan infrastruktur,” ujarnya. Senin 6 Januari 2025.

SAPA menyoroti bahwa sebagai bank daerah, Bank Aceh harus menjadi contoh dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Sebagai lembaga keuangan yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh rakyat Aceh, Bank Aceh memiliki kewajiban untuk menjelaskan kepada publik sejauh mana dana CSR mereka digunakan dan apa dampaknya bagi masyarakat. Ini adalah hak rakyat Aceh sebagai pemilik saham terbesar,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan kekhawatiran bahwa tanpa adanya transparansi, penggunaan dana CSR berpotensi tidak tepat sasaran. “Kita tidak ingin ada kecurigaan atau potensi penyalahgunaan. Laporan penggunaan dana CSR harus dipublikasikan secara terbuka, baik melalui media massa, situs resmi Bank Aceh, maupun dalam bentuk laporan tahunan yang dapat diakses oleh masyarakat luas,” tegas Fauzan.

“Rakyat Aceh adalah pemilik sah dari Bank Aceh melalui Pemerintah Aceh. Mereka berhak mengetahui bagaimana kontribusi CSR digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Publikasi laporan ini akan menjadi bukti nyata bahwa Bank Aceh tidak hanya mencari keuntungan finansial, tetapi juga menjalankan peran sosialnya dengan baik,” tambahnya.

SAPA menyoroti penggunaan dana CSR Bank Aceh yang mencapai sekitar Rp10 miliar setiap tahunnya, selama ini alokasi dana tersebut tidak terbuka kepada publik, sehingga memicu kecurigaan akan potensi penyalahgunaan.

“Dana CSR Bank Aceh setiap tahun sangat besar, tetapi tidak ada transparansi ke mana saja dana itu digunakan. Bahkan, Pansus DPRA sebelumnya pernah menyoroti. Namun, anehnya, hasil laporan Pansus terkait CSR nihil alias kosong,” ujar Fauzan.

Ia menambahkan, kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana CSR dapat membuka celah untuk praktik korupsi. Oleh karena itu, Fauzan mendesak agar Bank Aceh memulai langkah transparansi dengan mempublikasikan laporan penggunaan dana CSR tahun 2024.

“Kami mendorong agar penggunaan dana CSR Bank Aceh ke depan lebih transparan. Publikasi laporan penggunaan dana CSR harus menjadi langkah awal perbaikan,” tegasnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *