Tindaklanjut Keluhan Masyarakat Tentang Pelayanan, Ketua DPRD Konawe dan Komisi III Gelar Sidak di RSUD Unaaha

Tindaklanjut Keluhan Masyarakat Tentang Pelayanan, Ketua DPRD Konawe dan Komisi III Gelar Sidak di RSUD Unaaha

KeizalinNews.com – Kabupaten Konawe – Ketua DPRD Kabupaten Konawe, I Made Asmaya, S.Pd., MM., bersama Anggota Komisi III DPRD, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Unaaha, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada Selasa (07/01/2025) Kemarin.

Sidak tersebut bertujuan menindaklanjuti adanya keluhan masyarakat, terkait pelayanan administrasi dan antrian pasien di Rumah Sakit tepatnya di Tuoy, Unaha.

Bacaan Lainnya

Ketua DPRD Konawe, dalam keterangannya menemukan sejumlah masalah, yakni sistem administrasi pasien, pelayanan rawat inap, dan ketersediaan obat di apotek,” ungkapnya.

Dibeberkannya, salah satu yang utama adalah perlunya/pentingnya percepatan pelayanan obat untuk menghindari penumpukan pasien,” katanya.

“Kami melihat beberapa fasilitas, termasuk ruang rawat inap kelas 1, kelas 2, kelas 3, ICU, laboratorium, hingga fasilitas MRI. Ada beberapa pasien yang mengeluhkan harus menunggu lama karena kendala jaringan dan keterlambatan,” tutur I Made Asmaya.

Dirinya menjelaskan, RSUD Tuoy di Kecamatan Unaaha ini, menggunakan dua metode pendaftaran pasien, yaitu online melalui WhatsApp dan offline. Mirisnya, jika pasien yang mendaftar online belum hadir saat dipanggil, maka pasien yang hadir lebih dulu akan dilayani,” ujarnya.

Kondisi seperti ini menjadi perhatian kami agar sistem antrian bisa lebih baik ke depannya.

Disisilain,, Direktur RSUD Unaaha, dr. Abdul Rahman Matta, M.Kes., mengatakan bahwa, pihaknya terus akan terus berupaya meningkatkan pelayanan, termasuk dengan pembentukan tim khusus untuk pemeriksaan kesehatan bagi peserta PPPK,” Katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa, terkait laboratorium RSUD telah dilengkapi alat baru, seperti alat pemeriksaan Enzim Jantung dan Troponin, untuk deteksi dini serangan jantung.

Dijelaskannya, kami mengimbau masyarakat memanfaatkan sistem pendaftaran online agar tidak perlu mengantri di rumah sakit dan selain itu, kami juga terus berinovasi untuk mengatasi keterbatasan kapasitas rawat inap,” jelasnya.

” Pihak DPRD Konawe juga menyoroti kendala administrasi BPJS, dan menurut dr. Abdul Rahman, waktu pengurusan BPJS selama 3×24 jam merupakan kebijakan dari pihak BPJS, bukan dari rumah sakit, olehnya iyu DPRD Konawe mengimbau bagi masyarakat untuk memastikan BPJS aktif agar pelayanan kesehatan dapat berjalan lancar.

Disela Sidak, Ketua DPRD Konawe tegas menyampaikan bahwa, pihaknya akan memberikan dukungan penuh kepada RSUD Unaaha, dengan catatan ada perbaikan pelayanan kepada masyarakat dan kami akan mengadakan pertemuan khusus dengan pihak rumah sakit untuk menyusun strategi agar pelayanan berjalan lebih baik,” pungkasnya.

Editor: Nurwindu.Nh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *