Alami Patah Tulang dan Luka Serius Paska Musibah di Malaysia, Nursaidah Difasilitasi Pemulangan ke Aceh Timur

Alami Patah Tulang dan Luka Serius Paska Musibah di Malaysia, Nursaidah Difasilitasi Pemulangan ke Aceh Timur

Keizalinnews online Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Nursaidah (60) warga Aceh asal Gampong Seumatang Muda Itam Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur menderita patah tulang dan luka serius setelah mendapat musibah saat mengunjungi anaknya di Malaysia sekitar sebulan lalu.

Setelah musibah itu, Nursaidah kemudian dirawat anaknya di Johor Malaysia dan sebenarnya direncanakan pemulangan ke kampung halaman, namun terkendala oleh kekurangan biaya dari pihak keluarga.

Bacaan Lainnya

Namun permasalahan Nursaidah akhirnya mendapat jalan keluar setelah keluarga yang diwakili Keuchik Seumatang Muda Itam menyurati anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos, tertanggal 7 januari 2025.

Surat tersebut ditindaklanjuti Haji Uma dengan bantuan kekurangan biaya untuk pemulangan dan koordinasi dengan pihak Persatuan Perantau Aceh Malaysia atau PPAM untuk bantuan proses pengurusan pemulangan Nursaidah.

Akhirnya, pada Rabu (8/1/2025) Nursaidah dapat dipulangkan dan tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Deli Serdang Sumatera Utara sekitar 13.35 WIB. Setiba di Bandara Nursaidah di jemput Fajri, Staf penghubung Haji Uma di Medan dan Abdul Rafar, Staf Penghubung Aceh Utara.

Bahkan anggota DPD RI H. Sudirman Haji Uma yang hendak berangkat ke Jakarta turut menyambut langsung Nursaidah di Bandara Kuala Namu bersama stafnya.

Dari Bandara Kuala Namu, Nursaidah lalu dipulangkan ke Peureulak, Aceh Timur menggunakan mobil ambulance yang disewa oleh Haji Uma.

Untuk biaya pemulangan Nursaidah dari Malaysia mencapai Rp 5.180.000, termasuk biaya pendamping dari pihak keluarga Rp 2.580.000. Sementara Haji Uma membantu sebesar Rp 2.600.000, termasuk bantuan fasilitasi sampai ke Aceh.

Sementara itu, pihak keluarga Nursaidah yang diwakili Wardiah selaku anak kandung mengucapkan terima kasih kepada Haji Uma, PPAM dan semua pihak yang berkontribusi dalam proses pemulangan orang tuanya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *