Keizalinnews online Aceh Timur Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Memasuki satu Dekade Anggaran Dana Desa (ADD) dikucurkan oleh pemerintah guna untuk menunjang kesejahteraan masyarakat desa dan meningkatkan Sumber Daya Masyarakat (SDM) dengan anggaran Ratusan Juta hingga Milyaran yang bertujuan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia maju.
Namun harapan untuk mewujudkan Indonesia maju rupanya tidak berjalan dengan mudah Pasalnya masih cukup banyak desa tidak mengaktifkan kantor desa sebagai pusat pelayanan masyarakat dan bobroknya kinerja Pemerintah Desa dalam menjalankan tugasnya seperti di Desa Meunasah Keutapang,Kecamatan Darul Aman,akibat kebobrokan tersebut menyebabkan adanya masayarakat miskin yang tidak tersentuh bantuan dari pemerintah.
Belum lagi praktek ketidak adilan serta mengedepankan kepentingan pribadi dari pemerintah desa kerap menyebabkan masayarakat miskin bertambah miskin sedangkan kolega dan keluarga dinilai dijadikan prioritas dalam kepemimpinan serta perangkat desa hanya sebagian lambang pelengkap samata.
Menanggapi hal tersebut Satgasus BAI (Badan Advokasi Indonesia) Razali alias Maop meminta kepada Pj Bupati Aceh timur Dinas terkait agar kantor desa/operator SNG di setiap desa bisa di fungsikan se maksimal mungkin demi pelayanana masyarakat sebagai mana peraturan yang sudah ditetapkan.
Mengingatkan peran tersebut penting bagi masyarakat, begitu juga hal yang menyangkut penerima bantuan pakir miskin,jika penerimaan kehidupan nya sudah tergolong sejahtera (mencukupi) peran operator desa untuk mengalihkan ke yang lebih wajar aja.”Pungkas nyakli.
Informasi yang diterima oleh Badan Advokasi Indonesia (BAI) terkait Desa Meunasah Keutapang, beberapa masyarakat melaporkan jika mereka selama 6 tahun tidak mendapatkan bantuan apapun dari pemerintah baik bantuan sembako maupun PKH.
Meski sudah 6 Tahun tinggal digubuk reot belum juga mendapatkan perhatian dari Pemerintahan Desa.
Lanjut Satgasus BAI Bersama Tim Investigasi (Badan Advokasi Indonesia) mengaku kecewa terhadap pelayanan dan admistrasi di desa yang mengrugikan masyarakat miskin di karenakan tidak terdaftar di SNG / DTKS sampai kapan pun warga miskin tersebut tidak bakal mendapatkan bantuan.
Lebih lanjut Razali berharap agar pemerintah mendukung penuh pembebasan kemiskinan masayarakat Desa dan mengaudit setiap tahun realisasi anggaran dana desa guna meningkatkan pengawasan dan mencegah dana desa dikorupsi oleh Tikus Desa serta memastikan masayarakat miskin bisa menerima haknya.(*)