Kebakaran dan Pencemaran Akibat Kebocoran Pipa Minyak di PALI

Kebakaran dan Pencemaran Akibat Kebocoran Pipa Minyak di PALI

PALI – Insiden kebocoran pipa minyak milik PT Medco E&P Indonesia di Desa Talang Akar, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), pada Rabu (22/1/2025) menyebabkan kebakaran hebat dan pencemaran lingkungan yang signifikan. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 06.30 WIB di Sungai II, perbatasan Desa Talang Akar dan Desa Jirak, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut Kepala Desa Talang Akar, Sunarto, minyak mentah dari pipa yang bocor mengalir sejauh 8 kilometer dan mencemari wilayah sekitar Sungai II. Warga setempat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak keamanan dan karyawan PT Medco E&P Indonesia. Proses perbaikan mulai dilakukan pada pukul 10.00 WIB dan selesai satu jam kemudian. Namun, insiden tak berhenti di situ.

Bacaan Lainnya

Beberapa jam setelahnya, tepat pukul 15.00 WIB, kebakaran terjadi di aliran sungai yang tercemar minyak. “Api merambat hingga ke pinggiran sungai, menyebabkan kerusakan pada lahan warga di sekitarnya,” ujar Sunarto.

Upaya pemadaman dengan lima unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas BPBD Kabupaten PALI dan satu unit dari PT Pertamina EP terkendala akses jalan yang sulit. Meski demikian, PT Medco E&P Indonesia segera memasang oil boom untuk membatasi dampak kebakaran. Api akhirnya berhasil dipadamkan pada pukul 18.00 WIB.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Robi Sugara, menyatakan bahwa pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebocoran dan kebakaran ini. “Kami sedang menyelidiki penyebab kerusakan pipa serta kemungkinan adanya unsur sabotase. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, langkah hukum akan diambil,” jelasnya.

Akibat kejadian ini, PT Medco E&P Indonesia diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah dengan kehilangan 243 barel atau setara 187 drum minyak mentah. Selain itu, dampak pencemaran lingkungan menjadi perhatian utama.

Polres PALI merekomendasikan agar PT Medco E&P Indonesia segera mempercepat proses pembersihan area yang terdampak dan memberikan kompensasi kepada warga sekitar. “Pengawasan infrastruktur pipa juga harus ditingkatkan untuk mencegah insiden serupa di masa depan,” tambah Kapolsek Talang Ubi.

Meskipun kebakaran telah terkendali, pencemaran di Sungai II masih menjadi masalah serius. Langkah lanjutan diperlukan agar masyarakat dapat kembali memanfaatkan lingkungan yang terdampak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *