PB HAM KONAWE RAYA, Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Konawe, Terkait Bongkar Persoalan PT TPM di Kabupaten Konawe

PB HAM KONAWE RAYA, Gelar Unjuk Rasa di Kantor DPRD Konawe, Terkait Bongkar Persoalan PT TPM di Kabupaten Konawe

KeizalinNews.com – Kabupaten Konawe – Himpunan Aktivis Muda Konawe Raya mengelar Unjuk Rasa (Unras) di depan kantor DPRD Konawe terkait, persoalan di salah satu perusahaan sawit di Kab. Konawe yaitu PT. TPM yang berada di wilayah Desa Lerehoma Kec. Anggaberi Kab. Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Adapun materi persoalan yang di sampaikan oleh seluruh kader PB. HAM KONAWE RAYA di Kantor DPRD Konawe terkait, persoalan Pengolahan Limbah ( B 3), masalah penutupan akses jalan para petani sawit lingkar wilayah perusahaan Kec. Anggaberi dan dugaan pengrusakan di bantaran sungai Anggaberi tanpa adanya izin Rekomtek dari Balai Wilayah Sungai IV Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, pada (27/01/25).

Bacaan Lainnya

Menurut MUH.SUPRIL selaku Plt. Ketua PB HAM KONAWE RAYA menilai bahwa  terkait persoalan limbah (b3) yang berada di lingkup pabrik sawit PT.TPM, sesuai uji petik di lapangan kader himpunan aktivis muda konawe raya melihat ada 9 kolam penampungan limbah yang di buat oleh perusahaan PT. TPM ternyata faktanya di lapangan limbah yang tertampung sebagian mengairi sungai aworeka yang diduga mencemari sungai hingga merusak ekosistem biota air yang berada di bantaran sungai Anggaberi,” katanya.

Selain itu, polemik juga terjadi antara perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. TPM dan masyarakat, pasalnya perusahaan melakukan tindakan semena -mena yaitu menutup akses jalan yang sering di gunakan petani yang dimana banyak petani yang menggunakan akses jalan untuk berkebun dan mengeluarkan hasil panen kelapa sawit, ”padahal tanah tersebut merupakan tanah ulayat keluarga,” ucap petani sawit melalui pendemo.

Supril juga menilai bahwa, perusahaan melakukan pengalian di bibir sungai anggaberi yang dimana mengubah struktur arah aliran sungai untuk membuat waduk,yang di mana air tersebut dimanfaatkan pihak perusahaan untuk memasak TBS dan mebersihkan kawasan pabrik” kami ingin menantang pihak perusahaan untuk membuka dokumen izin rokomtek dari badan wilayah sungai ( BWS IV Kendari).

“ Perusahaan yang hadir di Kecamatan Anggaberi berdampak positif acap kali akan memperbaikin sistem ekonomi masyarakat dan menyerap tenaga kerja , tetapi juga perusahan melupakan tanggung jawabnya dalam memperbaikin inprastruktur jalan bahkan membuang limbah di sungai dan menutup akses petani yang berada di lingkar perusahaan PT. TPM,” ucapnya.

Muh. Supril Plt. Ketua himpunan aktivis muda Konawe Raya Mendesak PEMDA KONAWE, DPRD KONAWE agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan yang terjadi terutama persoalan limbah B3 yang di nilai beracun agar tidak ada masyarak yang jadi korban di kemudian hari, tutup supril.

Editor: Nurwindu.Nh

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *