MK Tolak Gugatan PHPKada Zuwanda-Sawaludin BBS: Sekarang Kita Bersatu Menbangun Moaro Jambi.

MK Tolak Gugatan PHPKada Zuwanda-Sawaludin BBS: Sekarang Kita Bersatu Menbangun Moaro Jambi.
Oplus_131072

’KaizalinNews.online -Kabar Jambi. // Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang pengucapan putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKada) Muaro Jambi dengan pemohon pasangan Zuwanda – Sawaluddin Selasa (04/02/2025).

Berdasarkan putusan yang dibacakan hakim MK secara bergantian, gugatan Zuwanda – Sawaluddin tidak dapat dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Bacaan Lainnya

Menanggapi putusan ini, Cabup Muaro Jambi terpilih Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan rasa syukurnya.

“Alhamdulillah, MK sudah memutus perkara ini dengan seadil-adilnya,’’ ujar BBS.

Dengan dibacakannya putusan ini, BBS mengatakan, persoalan Pilkada Muaro Jambi sudah selesai, untuk itu, pihaknya mengajak kepada seluruh masyarakat Muaro Jambi mari bersama-sama membangun Kabupaten Muaro Jambi.

Sekarang saatnya kita bersatu membangun Kabupaten Muaro Jambi yang kita cintai. Saya bersama Pak Jun, tentu butuh dukungan dan doa dari masyarakat Muaro Jambi agar bisa menjalankan amanah ini dengan baik,’’ pungkasnya.

Berdasarkan hasil pleno KPU Muaro Jambi, pasangan calon BBS-Juni Mahir meraup suara 73.434, sedangkan pasangan Zuwanda – Sawaluddin 60,528 suara. Terdapat selisih suara 12.902 suara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *