KeizalinNews.com – Kota Kendari – Lembaga Aliansi Pemuda dan Pelajar atau AP2 Sulawesi Tenggara, menggelar aksi unjuk rasa di dua tempat berbeda. Polda Sultra dan Polresta Kendari.
Kedatangan massa AP2 SULTRA di polda Sultra dan Polresta Kendari, tak lain untuk menyuarakan dan mempertanyakan dugaan pembebasan tiga pelaku penipuan dan penggelapan dua tabung las karbit milik saudara Hartartik, SE, yang di duga pembebasan ke tiga pelaku tersebut tampah proses hukum yang jelas.
Dikonfirmasi pada Jumat 14 Februari 2025 di Markas Besar AP2 Sultra Fardin (Kordinator Unras) mengatakan bahwa, tindakan ini kami menilai tindakan tidak hanya merugikan korban secara materiil, tetapi juga menimbulkan ketidak percayaan publik terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia,” katanya.
Fardin Ketua AP2 SULTRA selaku Kordinator aksi mendesak Kapolda Sultra melalui bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam untuk memanggil dan memeriksa Kapolresta Kendari dan Kasat Reskrim Polresta Kendari, atas dugaan penyalagunaan wewenang pembebasan tiga pelaku penipuan dan penggelapan dua tabung las karbit milik saudara Hartartik, SE,” tegas Fardin.
Dan juga AP2 Sultra mendesak agar pihak Polresta Kendari profesional untuk kembali menahan tiga pelaku penipuan dan penggelapan dua tabung las karbit tersebut,” ungkapnya.
Terakhir, Fardin menegaskan jika hal tersebut tidak di kabulkan, maka kami Ap2 Sultra akan menggelar aksi lebih besar lagi,” tutupnya.
Editor : Nurwindu.Nh